Pria I Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi
Medan, Pilarbangsanews.com,–Seorang pria berinisial I alias N (39 th ) warga Lingk I Kampung Lalang Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat ,di tangkap petugas kepolisian Polsek Besitang karena di duga memiliki Dan mengedarkan Narkotika.
Pada hari senin (15/10/18) pukul 20.30 wib ,personil unit reskrim menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka sedang transaksi/menjual sabu2 kepada orang yg tidak dikenalnya di base came, Lingk I Kampung Lalang Kelurahan Pekan Besitang.
Oleh saksi segera menindak lanjuti informasi tersebut dengan cara terlebih dahulu memperhatikan keadaan di lokasi.
Setelah dilakukan pengintaian, ternyata transaksi sudah selesai dan saksi segera mencari tersangka ke rumahnya yg jaraknya tidak jauh dari situ, saksi melihat tersangka sedang duduk dicakruk didepan rumahnya (TKP).
Saksi segera menggeledah pakaian tersangka dan ditemukan/disita 1 (satu) bungkus kecil yg diduga berisikan narkorika jenis sabu2 brutto 0,15 gram dari saku baju tersangka, tersangka mengakui sabu2 tersebut miliknya dan tersangka mengaku baru saja menjualkan 1 (satu) bungkus kecil sabu2 seharga Rp 90.000,00 (sembilan puluh ribu rupiah) dan uang hasil penjualan itu diserahkan tersangka kepada petugas yg diambil tersangka dari saku celananya.
Tersangka mengakui bahwa alat komunilasi utk menjualkan sabu2 tersangka digunakannya Hend phone samsung miliknya.
Saat penggeledahan, ikut menyaksikan kepala lingkungan setempat untuk menyaksikan, dari atas pintu kamar tersangka ditemukan 1 (satu) bungkus kecil yg diduga narkotika gol 1 jenis daun ganja kering brutto 2,15 gram.
Selain itu juga ditemukan dari bawah tilam kamar tidur tersangka kembali ditemukan 1 (satu) bungkus kertas kecil yg diduga narkotika gol 1 jenis daun ganja kering brutto 2,20 gram dan dari dalam sepatu bot ditemukan 6 (enam )bungkus pelastik kosong yg diakui tersangka sebagai miliknya.
Guna proses penyidikan tersangka berikut BB diamankan ke polsek Besitang (salut)