KalimantanKepri

Polisi Kepri Gagalkan 12 Tenaga Kerja Migran Ke Malaysia

Kepri, Pilarbangsanews.com,– Polda Kepri (Kepulauan Riau) berhasil menggagalkan keberangkatan
12 (dua belas) orang Pekerja Migran ilegal tanpa dokumen yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia. Selain menangkap dan mengamankan 12 tenaga kerja ilegal itu, polisi juga mengamankan 2 (satu) unit Speed Boat yang digunakan untuk mengangkut 12 Imigran gelap itu.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Drs. S Erlangga, Senin (22/10). kepada wartawan di Kepri membeberkan keberhasilan itu.

Katanya pada Kamis tanggal 18 Oktober 2018, Pukul 19.00 Wib, Patroli rutin Kapal PoIisi Baladewa 8002 Ditpolair Baharkam Polri mendatangi sebuah rumah penampungan sementara di PuIau Seribu Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa Perairan Nongsa Batam.

Kelima tersangka : (1). U Bin H (67 tahun) selaku nakhoda 1 Speed Boat, (2). A (56 tahun) selaku penjaga Pekerja Migran Indonesia illegal di rumah penampungan, (3). M alias B (70 tahun) PemiIik rumah penampungan sementara dan Pemilik Speed Boat, (4). A B Bin A J (42 tahun) selaku yang pengurus Pekerja Migran Indonesia illegal untuk diberangkatkan ke Negara Malaysia, (5). PS alias A (41 tahun) selaku yang meminta uang keamanan dari Pekerja Migran Indonesia illegal sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) per orang.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Drs. S Erlangga menjelaskan, Barang bukti berhasil diamankan antara lain : (1). 1 (satu) unit Speedboat kayu tanpa nama warna kuning bermesin tempel merk Yamaha 40 PK, (2). 1 (satu) unit Speed Boat berwarna Biru bermesin tempel merk Yamaha 3 X 200 PK.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dikenakan Pasal yang dilanggar : Pasal 81 jo pasal 69 jo pasal 86 huruf c jo pasal 72 huruf c *Undang Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kegiatan konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia dihadiri : Kabidhumas Polda Kepri, Dirpolairud Polda Kepri, Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri, Wadan KP Baladewa 8002, Para Awak Media cetak, Elektronik dan Online. (DP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *