ArtikelMedan

Alamak…..!!! 5 Emak Emak Ini Diringkus Polres Siantar. Motipnya……???

Sumatera Utara, Pilarbangsanews.com – Persamaan gender itu adalah lelaki dan wanita memiliki hak yang sama, tidak ada perbedaan. Itu artinya tidak berlaku bahwa wanita itu kaum yang lemah, sama kuatnya/kedudukannya dengan kaum lelaki. Betulkah seperti itu? Bisa iya bisa tidak.

Tapi yang jelas 5 emak emak inipun tidak mau kalah dengan kaum lelaki. Kalau lelaki bisa nongkrong, emak emak inipun bisa juga nongkrong. Mereka nongkrong di Jalan Bahbinonom, Kelurahan Sigulang Gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar tepatnya Diwarung Mak Tari sekitar pukul 16.30 Wib.

Saat mereka nongkrong Sat Reskrim Polres Pematang Siantar, Sumatera Utara, datang menangkap mereka.

Wow… Kenapa ?

Sebelumnya pihak petugas sekira pukul 16.00 Wib mendapat informasi dari warga masyarakat sekitar lokasi bahwasanya di tempat tersebut adanya perjudian jenis Kartu Leng, berdasarkan informasi tersebut Team Opsnal bergerak menuju ke lokasi, sekira pkl 16.30 wib personil opsnal melakukan penangkapan dan mendapati 5 (lima) orang perempuan sedang bermain perjudian jenis leng diwarung miliknya sendiri.

Dari penangkapan terhadap ke 5(lima ) Orang tersebut di temukan barang bukti berupa 2 (Dua) Set Kartu Joker Total 108 Lembar, Uang sebesar Rp.98.000,- (Sembilanpuluh Delapan Ribu rupiah)

Selanjutnya para pelaku yakni Lumongga Br Simbolon (56Thn), Refiana Br. Sitinjak, (48Th), Lerfiana Br. Manurung, (42Th), Marni Br. Sihombing, (45Th), Vera Br Siahaan (42Th), dan barang bukti di serahkan ke piket reskrim ( Unit PPA) utk proses selanjutnya.(Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *