Sijunjung

Temuan Dana Desa Tak Boleh Dibawa Bermalam di Sijunjung

Muaro Sijunjung, Pilarbangsanews.com,–
Kucuran dana desa sangat dirasakan manfaatnya dalam memacu pembangunan di Kabupaten Sijunjung. Karena itu, tidak boleh satu rupiah pun keliru penggunaannya, apalagi disalahgunakan.

Pernyataan tegas itu diungkapkan Wakil Bupati Sijunjung H. Arrival Boy, SH saat menerima Tim Penilai Kompetensi dan Transparansi Dana Desa 2018, Selasa (27/11) di Muaro Sijunjung.

Karena itu, jika ada laporan sedikit saja pelaksanaan dana desa di nagari, maka Wabup yang energik ini langsung turun ke lapangan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) dan Inspektorat. Tidak boleh masalah bermalam sejak diketahui Wabup, semua harus segera dituntaskan. “Komitmen saya, dana desa harus bebas dari kasus. Ini sudah tekad saya bersama Pak Kapolres dan Pak Kajari,” kata Arrival Boy.

Selain itu, Pemkab Sijunjung memberikan kewenangan lebih besar kepada Camat untuk ikut terlibat aktif dalam pembinaan dan pengawasan dana desa di nagari-nagari. Camat adalah mata dan telinga dari Bupati atau pun Wakil Bupati Sijunjung.

Kabupaten Sijunjung menerima transfer dana cukup besar, yaitu Rp51,6 miliar tahun 2017 dan Rp49,6 miliar tahun 2018. Dana itu dibagi untuk 60 nagari yang ada, ditambah dengan bantuan desa yang berasal dari APBD. Sejauh ini belum ada kegiatan dana desa yang melanggar dan masuk ke ranah hukum.

Tim Penilai Kompetensi dan Transparansi Dana Desa 2018 terdiri dari Penanggungjawab Kepala Dinas PMD Sumbar Drs. Syafrizal Ucok, MM., Ketua Tim Drs. Rusdi Lubis, M. Si. (Pamong Senior), Zulnadi, SH. (PWI Sumbar), Gusfen Khairul (PWI Sumbar) dan Drs. Akral, MM (Staf DPMD Sumbar).

Setelah mengikuti ekspose Wakil Bupati Arrival Boy yang dilanjutkan dengan tanya jawab, maka Tim Penilai meneruskan penilaian ke Nagari Kumanis di Kacamatan Sumpur Kudus. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *