AH Dan BS Pencuri Rumah Kosong Ditangkap Polisi
Langkat, Pilarbangsanews.com
AH ( 40 th) dan BS (26 th) keduanya warga Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ahli dalam aksi pencurian rumah kosong, ditangkap polisi Langkat.
AH yang kesehariannya bekerja sebagai seorang penarik becak dan rekannya BS, ditangkap polisi setelah mereka pada Minggu (04/11) pukul 08.00 WIB, berhasil menyikat barang barang di rumah Rusmiati (56 th).
Rumah Rusmiati yang berlokasi di Jl Suka Mulia No 09 Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat ditinggalkan kosong karena yang bersangkutan berangkat dari rumah nya menuju Lampung melihat anaknya.
Saat dia berada di Lampung, korban mendapat telp dari tetangganya, bahwa rumah korban telah dimasuki maling.
Setelah korban kembali dari Lampung, korban mendapati kunci rumahnya telah dirusak tamu yang tak diundang. Korban memeriksa barang miliknya. Ternyata beberapa barang berupa cincin emas 5 gram, TV, VCD, kulkas, tabung gas,HP Samsung, HP Nokia dengan kerugian ditaksir Rp 20 juta
Atas kejadian itu korban melapor ke polisi setempat. Berbekal laporan itu polisi malukan penyelidikan
Dan pada hari Selasa (11/12/2018)sekira pkl 04.00 Wib, polisi yang telah mendapat info terkiat pencurian di rumah Rusmiati. Salah seorang diantaranya AH sedang berada di rumahnya di desa Pelawi Selatan kemudian unit Reskrim menuju ketempat tersebut dan menangkap serta mengamankan pelaku AH.
Kepada polisi AH mengaku bahwa yang melakukan pencurian itu memang dia bersama lelaki BS.
BS pun akhirnya ditangkap. Bersama AM leduanya digelandang ke Polsek Pangkalan Brandan untuk proses Hukum lebih lanjut (salut).