AKS “Ninja Sawit” Ini Ditahan Polsek Tualang
Langkat, Pilarbangsanews.com,– “Ninja Sawit” julukan ini diberikan kepada mereka yang mencuri sawit. Julukan itu diberikan kepada AKS seorang pemuda di Kecamatan Tualang, Langkat. Sebanyak 17 tandan sawit milik PTPN II Kebun Kuala sawit, Kecamatan Tualang dicurinya.
Belum berhasil menjual dan menikmati hasil sawit curiannya, pemuda AKS aksinya diketahui penjaga kebun, dia dilaporkan ke Polisi. Kini lelaki berusia 23 tahun ini terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian di Polsek Tualang, Langkat Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Pilarbangsanews.com, lelaki AKS ini mencuri buah sawit dalam bentuk TBS ( tandan buah segar) di Areal Afdeling .VII blok S3 Tm 2011 PTPN II Kebun Kuala sawit Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat.
Aksi tersangka diketahui oleh Riki Efendi Sembiring dan rekannya Roni Malek. Kedua scurity ini melaporkan ke pimpinan PTPN II.
Mendapat laporan itu Pimpinan PT PN menyuruh kedua satpam melaporkan ke Polisi.
Berdasarkan laporan dari satpam ini, AKS ditangkap polisi Tulang.
Kini AKS menjadi penghuni Ruang Tahanan Polsek Tualang, menjelang proses kasus dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Langkat. (Salut)