Bukittinggi

Kami Musuhnya PKI, Tapi Jangan Razia Semua Buku Yang Ada Judul PKI

Bukittinggi, Pilarbangsanews.com,--Kami sangat anti komunis dan tak rela PKI tumbuh lagi dalam bentuk apapun di Negara yang berazaskan Pancasila ini, namun adalah tidak bijak jika ada aparat kemanan yang bertindak terlalu berlebihan menilai sebuah buku yang ada kata PKI pada judulnya, padahal buku merupakan hasil karya intelektual dalam rangka memperkaya literasi anak bangsa disaat minat baca kalangan muda mengalami degradasi.

Demikian itu dikatakan salah seorang penggiat/inisiator Kamisan Bukittinggi, Hamdani saat berbincang bincang bersama Pilarbangsanews.com, Senin (14/1).

Menurut mantan aktivitis kampus ini, akibat tindakan aparat yang berlebihan itu berimbas kepada masyarakat, sehingga masyarakat pun terprovokasi dengan isu kemunculan PKI gaya baru yang diviralkan lewat media jejaring sosial.

Padahal menurut Hamdan, Buku Buku yang disita adalah Buku buku berisi tentang peristiwa kekerasan PKI 30 september 65 dan langkah langkah penumpasan oleh TNI dan elemen masyarakat (30 september 1965 -1971), Buku kumpulan Pidato Proklamator Indonesia Ir. Soekarno, Buku tentang Rencana pembunuhan terhadap Presiden Soekarno.

Miris memang dan sangat disesalkan adanya aparat kemanan di tingkat daerah yang bertindak berlebihan tanpa mencoba mendalami literasi yang ada pada buku buku yang disita itu.

Diisukan Aksi PKI

Bahkan, Hamdan mengatakan acara Kamisan Bukittinggi yang diinisiasi oleh Hamdan bersama kawan kawan diisukan membawa misi PKI sehingga ada upaya mempersekusi para aktivis Kamisan.

Aksi Kamisan itu sendiri menurut Hamdan, adalah aksi dari komunitas penggiat penegakan Hukum dan HAM yang inisiatornya terdiri dari pemuda lintas OKP yang ada di Bukittinggi (Himpunan Mahasiswa Islam(HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI).

Aksi Kamisan ini masing masing kita telah ada, tapi antara kota A dengan kota B tidak punya kaitan secara struktural. Khusus aksi Kamisan Bukittinggi telah mulai mengadakan Aksi sejak 8 Februari 2018 yang lalu. Disebut sebagai aksi kamisan karena aksinya dilaksanakan pada hari Kamis sore dari pukul 16:00 sampai dengan pukul 17:00. Namun belum bisa rutin setiap pekan dilaksanakan.

Tempat tempat yang kami pilih untuk melaksanakan aksi
di Taman Jam Gadang telah berlangsung 6 kali, di Tugu Pahlawan Tak di Kenal 1, 6 kali di depan Monumen Bung Hatta, dengan peserta aksi aksi rata rata 25 sampai 40 orang.

Tidak ada aksi yang bertentangan dan menyimpang dari kami, semuanya selalu berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila.

“Setiap menggelar aksi, kami selalu berkoordinasi dengan pihak berwajib (Polres Bukittinggi) baik terkait pemberitahuan (perizinan) maupun Pengamanan.

Dan kami para aktivis Kamisan, menerima dengan baik setiap individu atau organisasi yang memiliki minat yang sama terhadap Penegakan Hukum dan HAM.

Dalam setiap aksi selalu yang kami suarakan soal hukum dan HAM, seperti, Penegakan Hukum dalam kasus kasus Hukum masa lalu (peristiwa tanjung periuk, talang sari, buruh marsinah, orang hilang pada reformasi 98, pembunuhan terhadap aktifis HAM Munir sampai Keadilan bagi Salim kancil.) #2 Kritik UU anti Kritik: menyuarakan tentang UU MD3 RKUHP, #3 Solidaritas Total:Tolak Pembangunan Gheotermal Solok, menyuarakan dan ikut serta berjuang dengan masyarakat solok menolak pembangunan Gheotermal. #4 Solidaritas untuk Petani Solok, menolak pembangunan Gheotermal Solok #5 Tegakan supremasi hukum untuk dunsanak kami di Solok; Menyuarakan pelanggaran Ham dan Hukum yang dialami masyarakat Petani Solok dalam menolak Gheotermal. #6 Refleksi 20 th Reformasi; Ada hal yang tidak bisa disembunyikan. Menyuarakan penegakan hukum dan HAM terhadap korban Reformasi 1998. #7 Merawat Adat Minangkabau, dalam rangka memperingati hari internasional Masyarakat Adat. #8 SEPTEMBER HITAM: tragedi kemanusia yg terlupakan; menyuarakan penuntasan kasus Hukum dan HAM (kematian Munir, Semanggi III, Tanjung Periuk). #9 Memperingati Hari Tani Nasioanal: Menyuarakan penegakan Hukum atas berbagai peristiwa kekerasan Aparat terhadap konflik Agraria. #10 Tolak Pembangunan Gheotermal Gunung Talang Solok. #11 Save Simpang Tonang; tolak izin tambang emas di Simpang tonang pasaman; solidaritas bagi petani yg ditahan atas penolakan tambang emas pasaman yang merugikan petani. #12 Sumatera Barat Darurat Kejahatan HAM; menyuarakan dan solidaritas tethadap kekerasan aparat negara terhadap masyarakat Solok, Petani simpang Tonang dan ekploitasi hutan mentawai. #13 Solidaritas Untuk Muslim Uyghur; Menyuarakan penegakan HAM dan solidaritas atas Saudara/i Muslim di Uyghur China yang ditindas oleh Pemerintahan Komunis China.

Baca juga;

Tak Terima Dituduh Anderbow PKI, Aktifis Aksi Kamisan Somasi 4 Akun Facebook

“Dari aksi yang telah dilaksanakan diatas mana yang bisa dijustifikasi sebagai aksi PKI gaya baru?,” kata Hamdani dengan nada bertanya. (YY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *