Sumatera Utara

RB Ditangkap Polisi Karena Miliki Sabu

Polsek Gebang – Polres Langkat telah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga memiliki Narkotika Jenis Sabu.

Laporan polisi No.Pol.LP/ 03/ I/ 2019/SU/LKT / Sek Gebang tanggal 26 Januari 2019

Dusun VII Balai Gajah Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat RB (23) tahun Dusun I Pendidikan Desa Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura
Di tangkap Satuan Sat Reskrim Narkoba Polsek Gebang karena di duga melakukan tindak pidana kriminal menyimpan / menggunakan Narkotika jenis sabu seberat 0,11 gram

Pada hari Jumat
25/01/2019) pukul 23.300 wib petugas Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat yang dapat di percaya di Dusun VII Balai Gajah Desa . Air hitam Gebang sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Mendengar hal itu Kapolsek Gebang AKP Hendri Tobing langsung memerintahkan Katim Ops Junaidi beserta Anggota berangkat mendatangi TKP dan melakukan pengintaian dan menemukan pelaku sedang melakukan transaksi dan petugas langsung melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak satu paket , Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Gebang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut ( salut).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *