Dharmasraya

Perangi Rentenir, Nagari Sungai Duo Gagas Bumnag Simpan Pinjam

Dharmasraya, Pilarbangsanews.com – Maraknya pinjaman uang dengan bunga tinggi oleh Rentenir membuat Wali nagari Sungai Duo Ali Amran merasa kwatir akan keamanan dan kenyaman warganya.

Sehingga menjadi perhatian Ali Amran dan Bhabin Kamtibmas Bripka Rahmat, H, saat berbincang=bincang dalam mencarikan solisi untuk terhindar dari Rentenir yang sudah sangat meresahkan warga.

Pasalnya dengan semakin berkembangnya simpan pinjam ala rentenir, membuat kekwatiran pemimpin nagari tersebut terkait ke amanan dan kenyamanan warganya.

Wali Nagari Sungai Duo Ali Amran mempunyai berencana akan membuat Bumnag dengan anggaran Dana Desa (Nagari),

Program simpan pinjam dengan anggaran Dana Desa,yang mempunyai bunga ekonomis, yang akan membantu warga dalam menumbuh kembangkan usaha kecil Masyarakat (UKM).

Tujuannya adalah menghindari warganya untuk meminjam ke Rentenir dengan bunga tinggi.

” Dalam pemamfaatan ADD ke Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag),terlebih dulu kita mengacu kepada Regulasi atau aturan yang membolehkan pemamfaatan ADD ini, dan akan kita buatkan Pernagnya dalam waktu singkat dengan Bamus Nagari,” imbuh Ali Amran.

Bukan itu saja wali Nagari Sungai Duo beserta jajaran akan mengontrol seluruh Surat Keterangan Usaha (SKU) dan lainnya dalam mengajukan permohonan peminjaman di bank.

Untuk administrasi ini pun masyarakat akan mendapatkan bimbingan dari perangkat Nagari, bila masyarakat meminjam di bank supaya bisa dimamfaatkan untuk usaha,bukan di berikan ke rentenir dengan harapan bunga tinggi.

Keseriusan wali Nagari Sungai Duo Ali Amran mengatasi masyarakatnya terjerumus kedalam rangkulan rentenir dalam bentuk usaha mengembangkan uang, akan bekerja sama dengan seluruh lini di nagarinya.

Bhabin kantibmas Rahmat.H pun membenarkan apa yang disampaikan wali Nagari Sungai Duo Ali Amran

” Bahwasanya dengan pinjaman uang cepat kepada rentenir bunga tinggi mencapai 10 persen, bila masyarakat meminjam 20 juta,masyarakat menerima uangnya hanya 18 juta, 2 juta pembayaran admistrasi,sementara pembayarannya perbulan, sebulan 2,2 juta, ini hanya sebatas pembayaran bunganya tidak mengurangi pokok dari uang yang di pinjam masyarakat,” jelas Rahmat.

Beliau pun berharap untuk mengantisipasi hal ini supaya tidak lagi berkembang di tengah masyarakat tentu perlu kerja sama kita semua,dan apa yang telah di upayakan wali nagari sudah benar tutup Rahnat.H.(san/rjl).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *