Seorang Guru Di Langkat Ditangkap Polisi Lantaran Sabu
Langkat, Pilarbangsanews.com,–Seorang guru berinisial BE (41 th) di Langkat, Provinsi Sumatera Utara terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran yang bersangkutan memiliki sabu. Saat ditangkap BE sempat membuang sabu tapi diketahui oleh polisi dan BE pun tak dapat mengelak.
Peristiwa penangkapan terhadap pak guru ini, terjadi di kawasan Dusun VIII Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat,Sabtu (16/2) sekitar pukul 13:00 WIB.
Tersangka ditangkap berdasarkan Laporan polisi No.Pol.LP/ 06 / I/ 2019/SU/LKT / Sek Gebang tanggal 16 Februari 2019.
Awalnya Satuan petugas Polisi sektor Gebang pada hari Sabtu kemaren itu, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun VIII Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Dengan informasi itu Kapolsek Gebang AKP Hendri Tobing langsung memerintahkan Katim Ops Junaidi beserta Anggota berangkat mendatangi TKP dan melakukan pengintaian.
Petugas yang diperintah oleh Kapolsek bergerak cepat ke TKP, sampai jalan depan AKR melintas speda motor metik jenis Honda vario BK 4513 PAN warna putih di kenderai oleh BE.
Petugas kumudian berupaya menyetop pelaku BE, saat itu tersangka mencoba menjatuhkan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil warna bening. Oleh petugas benda yang dibuang oleh BE disuruh mengambil, setelah di ambil, ternyata benda yang dibuang itu 1 (satu) plastik klip kecil warna bening berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,41 gram.
Benda itu diakui diakui oleh BE miliknya, atas pengakuan itu kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke polsek Gebang.
Berdasarkan pengakuan BE, barang haram itu dia peroleh dengan membeli seharga Rp.420.000,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah) dari seorang wanita bernama EFI, beralamat di Benteng Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.
Kini kasus pak guru ketangkap lantaran memiliki sabu sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut( salut).