Kisruh Pemilihan Komisioner KPUD Sarmi, Masyarakat Adat Sarmi Mengadu ke KPU Pusat
Jakarta, Pilarbangsanews.com, – Sejumlah warga masyarakat adat dari Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, mendatangi Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin, 25 Februari 2019. Rombongan masyarakat adat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Adat Sarmi, Johan Yaas, bersama Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Sarmi, Zakarias J. Sakweray. Turut mendampingi juga, Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Yakonias Wabrar.
Dalam keterangannya, ketua rombongan mengatakan bahwa tujuan mereka mendatangi KPU Pusat adalah untuk mengadukan dan meminta kebijakan KPU Pusat atas hasil pemilihan komisioner KPUD Sarmi yang dinilai oleh masyarakat Sarmi sangat jauh dari harapan. “Kami mewakili seluruh masyarakat Sarmi menolak hasil pemilihan komisioner KPUD Sarmi periode 2018-2023. Oleh karena itu, kami meminta agar KPU Pusat mengambil kebijakan menganulir hasil pemilihan tersebut hingga dilakukannya proses pemilihan komisioner yang baru,” ujar Johan Yaas yang juga adalah Sautemto (kepala suku) Sobey, salah satu suku di Sarmi.
Salah satu alasan utama penolakan masyarakat adat Sarmi, lanjut Johan Yaas, bahwa para komisioner terpilih itu 90 persennya bukan masyarakat asli Sarmi, plus tidak adanya keterwakilan perempuan. “Hasil pemilihan komisioner KPUD Sarmi sangat tidak berpihak kepada rakyat yang ada di Sarmi. Bahkan 70 persen dari yang dipilih panelis itu tidak berdomisili di Sarmi. 90 persennya bukan orang asli Sarmi. Mereka pencari jabatan dari daerah lain dengan memanfaatkan koneksi di KPUD Provinsi saja,” imbuh Johan Yaas yang adalah purnawirawan TNI-AD dari Satuan Komando ini.
Sementara itu, Zakarias J Sakweray mengungkapkan kesedihan hatinya melihat hasil pemilihan komisioner KPUD Sarmi yang dinilainya mencederai eksistensi masyarakat adatnya. “Saya amat keberatan dengan hasil pemilihan komisioner KPUD Sarmi itu, terutama karena tidak ada keterwakilan perempuan Sarmi. Para wanita Sarmi adalah sumber generasi muda masyarakat adat, yang oleh karena itu harus dihargai dan dihormati. Mereka harus mendapatkan tempat di semua bidang dan lembaga di wilayah adatnya, tidak boleh diabaikan,” tegas Zakarias.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Majelis Rakyat Papua, Yakonias Wabrar menyampaikan bahwa dirinya sangat mendukung adanya protes yang dilakukan masyarakat Sarmi terhadap hasil pemilihan komisioner KPUD Sarmi. “Saya sebagai Anggota MRP sangat mendukung adanya penolakan masyarakat Sarmi atas hasil pemilihan komisioner KPUD Sarmi, kita hadir di KPU Pusat hari ini untuk mendesak agar KPU Pusat memperhatikan sungguh-sungguh masalah ini dan mengambil kebijakan yang sesuai harapan masyarakat,” jelas Yakonias yang juga menjabat sebagai Otate (kepala suku) masyarakat adat Isyirawa dan Armati, dua suku besar di Sarmi.
Bahkan, kata Yakonias, dirinya mempertaruhkan jabatannya sebagai Anggota MRP untuk perjuangan masyarakat adat Sarmi ini. “Saya diutus oleh seluruh masyarakat adat di Sarmi untuk menjadi Anggota MRP, yang dimaksudkan agar saya memperjuangkan kepentingan masyarakat adat Sarmi. Jadi, saya tegaskan bahwa pemerintah harus mendengarkan dan memenuhi keinginan masyarakat, bukan kepentingan pihak lain,” pungkas Yakonias.
Saat berita ini diturunkan, team perwakilan masyarakat adat Sarmi masih menunggu respon dari KPU Pusat. (APL/Red)