.

Polda Sumatera Utara Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba

Medan, pilarbangsanews.com -. Diawali dengan pembacaan doa dalam agenda paparan pemusnahan narkoba (09/04/19) sekitar pukul 14.00 Wib, di depan halaman Ditresnarkoba Poldasu yang kali ini dipimpin langsung oleh Wakapoldasu Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto (47) mewakili Kapoldasu dan didampingi Dirnarkoba Kombes Pol Hendri Marpaung, PJU Poldasu, dari Keluarga Negeri Sumut, Pengadilan Negeri Medan, Balai Besar POM Medan, BNN Provinsi Sumut, lembaga lembaga anti Narkoba.

Dalam paparan kali ini hasil penangkapan pada bulan Desember 2018 s/d Maret 2019 terdiri dari 51 kasus dengan tersangka sebanyak 85 orang, dengan barang bukti yang dimusnahkan berupa Shabu seberat 160.714,59 gram (160,71 Kg), pil Ekstasi sebanyak 62.465 butir, Epilon seberat 31,3 gram, pil Happy Five 224 butir.

Pasal yang dilanggar : UU RI No.35 Tahun 2009 tentang tindak pidana Narkoba.(Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *