Ternyata Afrizal Yang Mayatnya Ditemukan di Kebun Teh Kayu Aro Dibunuh Oleh Suami Dan Kekasih Gelapnya
BATANG KAPEH, PILARBANGSANEWS.COM,— Terungkap sudah motif dan pelaku pembunuh Afrizal yang mayatnya ditemukan dibawah pohon kebun Teh di Kayu Aro Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Tersangka berinisial A berumur (49 th) nekat menghabisi korban lantaran korban punya hubungan gelap dengan istri tersangka berinisial J
Namun belakangan istri A berinisal J itu sadar bahwa apapun alasannya selingkuh adalah perbuatan yang melanggar agama, etika dan susila. Akhirnya J mulai menjauh dari Afrizal. Tapi korban tampak tak terima dijauhi oleh J, lalu dia marah marah dan mengancam akan membunuh J.
Ancaman dari korban dikadukan kepada suaminya bahwa korban akan membunuh J.
Berdasarkan pengakuan sementara dari tersangka A maupun J, korban dibunuh dengan cara menabrak dengan mobil saat tersangka berjalan seorang diri.
Kapolres Kabupeten Kerinci AKBP Ed Dwi Mulyanto SIK MH memberikan keterangan mendelagasikannya kepada Kasat Reskrim Iptu Toni Hidayat SE.
Kasat, membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkapkan kasus pembunuhan terhadap mantan anggota LSM BPPK RI Kabupaten Kerinci itu.
Baca juga :
Afrizal Yang Jenazahnya Ditemukan di Kebun Teh Kayu Aro, Bukan Lagi Anggota LSM BPPK-RI
Dan
Mayat di Kebun Teh Kayu Aro Itu Afrizal Warga Desa Koto Kapeh Siulak Sei Penuh
Dari 7 orang yang telah diperiksa, polisi akhirnya mendapat indikasi bahwa kematian Afrizal adalah karena dibunuh oleh A dengan cara menabrak korban saat korban berjalan kaki di jalan raya diareal perkebunan Teh Kayu Aro.
Setalah penyidik di Polres Kerinci meyakini bahwa pelaku adalah A, polisi lalu menangkap tersangka di Rumahnya, Rabu malam sekitar pukul 23:00 WIB.
“Saat tersangka ditangkap, tidak ada perlawan, kata Iptu Toni Hidayat
Diancam Mau Dibunuh
Sorenya sebelum korban ditabrak oleh suami kekasih gelapnya, Korban bertengkar dengan kekasih gelapnya J, saat mereka bertengkar, korban mengancam akan membunuh J.
Pertengkaran dan ancaman itu diceritakan oleh J kepada teman suaminya bernama Pak Poca lewat telp selulernya. “Tolong pak poca tolong Kuda Irang (panggilan Afrizal-red) mau bunuh aku,” kata J mengadu kepada pak Poca.
Saat J nelpon Pak Poca, Pak Poca sedang bersama dengan A suami J, di Desa Kersik Tuo..lalu pak Poca memberikan. Telp kepada A. “aku masih di Kersik Tuo bersama GAEK (panggilan pak poca). “Sekarang kamu dimana?” A balik bertanya pada J.
“Aku di AROMA PECCO “, jawab J.
Setelah itu A dan Pak Poca langsung menuju Objek Wisata AROMA PECCO yang berjarak lebih kurang 10 (sepuluh) menit dari Desa Kersik Tuo dengan menggunakan mobil pickup dengan nomor plat BA 8139 CM milik A.
Sampai ditempat wisata, telah menunggu J disana dan langsung memberikan kunci motor kepada Pak Poca.
Pak Poca membawa motor, sementara J naik ke mobil yang dikemudikan suaminya A. Mereka mencari dimana posisi Kuda Irang alias Afrizal berada.
Sejurus kemudian, sesampai di jalan lurus lebih kurang sekitar 150 (seratus lima puluhn) meter dari simpang Desa Bento, J melihat Kudo Irang alias Afrizal. ” Itu dia..,! Kata J pada suaminya menunjuk posisi Kudo Irang alias Afrizal.
Melihat Afrizal berjalan kaki, A langsung menginjak pedal gas mobilnya, hingga kecepatan lebih kurang 70 Km/Jam dan langsung menebrak Kuda Irang alias Afrizal hingga korban terpental kearah kebun teh.
Setelah itu, sekira pukul 20.00 WIB, A bersama Pak Poca pergi mengecek TKP, mereka melihat Kuda Irang alias Afrizal terkapar dalam posisi terlungkup di kebun teh.
Karena kaca spion sepeda motor hilang, A dan J sekira pukul 23.00 WIB, pergi ke rumah Pak Ilen yang bertempat di desa Leter W untuk meminta tolong kepada Pak Ilen mencarikan kaca spion motor yang hilang.
Menurut pengakuan A maupun J kaca spion motor yang tadinya dibawa oleh Pak Poca itu sempat disambar oleh Kudo Irang/Afrizal dan dibawa lari oleh korban?
“Kaca spion itu dibawa lari oleh Kudo Irang,” kata A kepada penyidik.
Tentunya saja penyidik belum dapat mempercayai pengakuan dari A mau P terkait kaca spion sepeda motor ini.
Untuk melengkapi proses penyidikan polisi di Polres Kerinci segara akan melakukan rekonstruksi dalam kasus ini.
Selain A ditetapkan apakah akan ada tersangka lain?
Kasat Reskrim Iptu Toni Hidayat SE belum menjelaskan karena wawancara redaktur pelaksana Pilarnanganews.com bersama kasat Reskrim Iptu Toni Hidayat SE wawancara berlangsung lewat aplikasi WhatsApp. ( yy)
.