Solok Selatan

KPK Telah Tetapkan Bupati Solok Selatan Sebagai Tersangka

JAKARTA, PILARBANGSANEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria sebagai tersangka. Hal itu berkenaan pasca penggeledahan tim KPK di kediaman Bupati Muzni Kamis pagi (24/4).

“Iya benar (sudah tersangka),” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan,” saat dihubungi, Sabtu (27/4).

Meskipun Bupati Solok Selatan sudah ditetapkan tersangka, Basaria belum menjelaskan secara rinci terkait dugaan kasus korupsi apa. Ia hanya menyebut dugaan kasus tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah kediaman Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria di kawasan Asratek Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat pada Kamis (25/4) lalu.

Saat penggeledahan dilakukan oleh Tim KPK Bupati Muzni Zakaria tidak sedang berada dirumahnya. Bupati sedang berada di Jakarta dalam keperluan dinas.

Bupati Solok Selatan, Sumbar, Muzni Zakaria, mengaku tak tahu persoalan terkait penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK. Muzni mengaku sedang berada di Jakarta.

“Memang ada penggeledahan, tapi saya sendiri juga belum (tahu) masalah apa sesungguhnya. Kebetulan waktu kejadian, saya sedang dinas di Jakarta,” kata Muzni dalam keterangan yang disampaikan Kabag Humas Pemkab Solok Selatan, Firdaus, Kamis (24/4/2019).

Baca juga ;

Jubir KPK Febri Diansyah Membenarkan Tim KPK Geledah Rumah Bupati Solsel

Dia mengatakan, sebelumnya dia memang pernah dipanggil KPK sebanyak dua kali, yaitu pada 27 Januari dan 11 Februari 2019, karena adanya dugaan tindak pidana korupsi tentang pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum Solok Selatan.

“Pemanggilan itu perihal dugaan menerima hadiah atau janji, habis itu belum ada panggilan lagi dan tiba-tiba saja tadi pagi ada kejadian (penggeledahan),” ujarnya

Rumah yang digeledah tersebut bukan rumah dinas tetapi rumah pribadi Bupati. Rumah dinas berada di Solok Selatan, sekitar 100Km dari kota Padang. Bupati Muzni hanya sekali seminggu datang ke rumah itu.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait proyek tertentu. Diduga dokumen proyek itu berkaitan dengan penggeledahan-penggeledahan yang menimpa Walikota Tasikmalaya dan juga Walikota Dumai Zulkiflu AS.

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan, pengggeledahan rumah dan kantor Walikota Solok Selatan ini berkaitan dengan dugaan suap mafia anggaran dari tersangka pejabat Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.

Yaya Purnomo yang pada bulan Mei tahun lalu kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena diduga menerima suap dari sekitar sembilan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk memuluskan pencairan dana alokasi khusus dan (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan pada APBN 2016, APBN 2017, APBN-P 2017, APBN 2018, dan APBN 2019. [rmol]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *