Sumatera Selatan

Tuntut Hitung Ulang Massa Blockir Jalan Lintas Sumatera

MURATARA, Pilarbangsanews.com,-Akibat tuntutan saksi untuk membuka dan menghitung ulang jumlah surat suara yang ada tidak dipenuhi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Ratusan masa, saksi dan celeg DPRD Muratara mendemo Kantor KPU, Senin (29/4/2019). Tidak itu saja, dalam aksi tersebut massa juga memblokir jalan lintas sumatera (Jalinsum).

Aksi demo Kantor KPU Muratara dan pembelokiran Jalinsum, akibat belum dipenuhinya tututan para saksi yang menilai banyaknya perbedaan hasil jumlah suara yang dimiliki saksi-saksi dari beberapa celeg dengan hasil Formulir C1 Plano yang ada dan dibuka dalam Rapat Pleno terbuka PPK Kecamatan Rupit.

Diungkapakan Zazili Zili, salah satu saksi dari caleg DPRD Muratara mengatakan, tuntutan dari semua saksi dalam Rapat Pleno terbuka di PKK Kecamatan Rupit kemarin meminta agar membuka kotak surat suara dan menghitung ulang satu persatu surat suara yang ada. Soalnya, sejumlah pihak dari setiap saksi menilai kenapa terlalu banyak perbedaan.

“Hari ini kami dari tim masing caleg DPRD Muratara yakni dari tim Fadli Noviansah PKB, Tim M. Willy PAN, Tim Edi Dusanta Partai Demokrat, Tim Radika Pajri Partai NasDem, tim Ismail ZN Partai Hanura, tim Wahidin Hasan Partai Perindo, Tim Safarudin PKS, dan Tim Tarmizi Partai Golkar, sepakat meminta KPU dan PPK Rupit membuka dan menghitung surat suara ulang,’’ ungkapnya.

Menurutnya, adapun tuntutan bersama yang mereka sampaikan Terkait pleno di PPK Rupit ada 4 poin yakni membuka dan menghitung satu persatu surat suara untuk seluruh kotak surat suara DPRD di seluruh TPS dari dapil satu khusus Kecamatan Rupit, Bila terbukti pihaknya meminta seluruh penyelenggara pemilu dari KPPS, PPS, PPL, Panwascam dan PPK, ditindak secara proses hukum yang berlaku.

Lanjutnya, bila terbukti ada caleg yang bermain dan melakukan kecurangan maka kepada Bawaslu untuk mendiskualifikasi mereka. Terakhir, lanjutnya, penghitungan surat suara harus tetap dilanjutkan setelah semua selesai. Hingga saat ini pihaknya terus bertahan hingga tuntutan dikabulkan, karena apa yang meeka lakukan untuk menyelamatkan hasil suara rakyat sesuai amanat demokrasi.

Sahlin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *