Hukum

Ketua MK Merasa Berdosa Memutus Pemilu 2019 Digelar Serentak

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilu 2019 dan seterusnya digelar serentak antara pileg dan pilpres, 2013 silam.

Namun dalam pelaksanaannya, banyak petugas KPPS meninggal dunia dalam Pemilu 2019 ini.

“Sebagai Ketua MK, saya juga ikut merasa berdosa,” kata Anwar Usman, sebagaimana dilansir website MK, Rabu (8/5).

Dia juga menyatakan, pemilu 17 April lalu merupakan pemilu terumit di dunia.

Selain itu, Anwar menyebut seorang hakim ketika menjatuhkan sebuah putusan, jika putusannya benar, dia akan mendapatkan dua pahala.

Jika putusannya salah, hakim tersebut hanya akan mendapat satu pahala.

“Dua pahala itu adalah pahala ijtihad dan pahala kebenaran. Sementara jika hakim tersebut memutus salah, hanya akan terhitung satu pahala, yakni pahala ijtihad,” jelas Anwar, seperti dilansir detik.

Berdasarkan data terakhir pada Sabtu, 4 Mei 2019, pukul 16.00 WIB, jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sebanyak 440 orang.

Sementara itu, jumlah petugas KPPS yang sakit juga bertambah menjadi 3.788 orang, sehingga total petugas yang sakit dan meninggal dunia sebanyak 4.228 orang.[*]

Heri/CJ/ Lintas Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *