Sumatera Selatan

PPTK Ipal dan Alkes RSUD Rupit Penuhi Panggilan Jaksa

Lubuklinggau, Pilarbangsanews.com,-
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiata (PPTK) kegiatan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dan Alat Kesehatan (ALKES) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit Penuhi Panggilan Jaksa.Rabu(15/05/2019)

Lismaini yang datang seorang diri tersebut dengan membawa satu buah map berwana biru tampak sedikit menundukkan kepala

memasuki ruangan Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau pukul 10.00 WIB dan keluar pada pukul 15.00 WIB.

Kepala kejaksaan Negeri Lubuklinggau Hj.Zairida melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) M.Iqbal saat diwawancarai awak media menjelaskan Pihaknya hari ini telah memeriksa PPTK kegiatan IPAL Dan Alat Kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2017.

“Team kami baru saja selesai memeriksa PPTK IPAL dan ALKES tahun 2017”,katanya dengan singkat.

Untuk diketahui, Dinas Kesehatan Kabupaten Muratara ditahun 2017 menganggarkan kegiatan IPAL dan Pengadaan Alat Kesehatan hingga mencapai Milyaran Rupiah.

Namun didalam kegiatan tersebut diduga ada kegiatan yang menyimpang sehingga dilaporkan ke pihak kejaksaan hingga akhirnya pihak kejaksaan melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.

Sahlin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *