Sertifikat Prona Dibagikan Di Aula Mapolres Dharmasraya
Dharmasraya, Pilarbangsanews.com – Banyaknya laporan masyarakat terkait pungutan sertifikat prona Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir. S.I.K, M.H, Senen (3/6) bagikan sertikat Prona di Aula Polres Dharmasraya.
Hal itu dikakukan oleh Kapolres Dharmasraya Imran Amir lantaran adanya pungutan pengurusan sertifikat prona yang melebihi ketentuan Peraturan bupati Dharmasraya sebesar 250.000 rupiah.
” Gagasan ini saya lakukan, karena saya tak ingin masyarakat Dharmasraya dibebani pungutan prona yang begitu besar oleh Wali Nagari,” ungkap Kapolres.
” Saya memahami adanya hak ulayat yang berlaku di Sumatra Barat, terkait pengurusan alas hak itu ranahnya ninik mamak, bukan ditentukan oleh wali Nagari, ” tambah Imran Amir.
Acara pembagian sertifikat Prona oleh Kapolres Dharmasraya dilakukan sebagai langkah bijak dalam menyikapi banyaknya laporan masyarakat yang merasah terbebani di 4 Nagari di Kecamatan Koto Salak.
Dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pungutan prona di 4 nagari yaitu Nagari Koto Salak 11 sertifikat, Nagari Padukuan 33 sertifikat, Nagari Pulau Mainan 20 sertifikat dan Nagari Simalidu 10 sertifikat, Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil mengumpulkan uang kelebihan yang dipungut 4 wali nagari sebesar 39 juta rupiah.
Kelebihan uang yang dipungut oleh 4 Wali Nagari kepada masyarakat dalam pengurusan prona dikembalikan lagi oleh Polres Dharmasraya kepada masyarakat.
” Mudah-mudahan nanti masyarakat yang menyetor lebih bisa menikmati kembali uang mereka di hari lebaran nanti dan Wali Nagari tidak terjerat dengan hukum, ” sambung Kapklres.
Kebijakan yang diambil oleh Kapolres Dharmasraya dalam membelah masyarakat, mendapat sambutan hangat dan tepuk tangan masyarakat di Aula Polres Dharmasraya.
” Saya sangat senang akhirnya bisa menerima sertifikat prona yang selama ini terkatung katung, kami bangga Kapolres membelah nasib kami, ” ungkap Fadilah (28) warga Nagari Simalidu. (rjl)