Hukum

Wajah Mantan Bupati Kutai Rita Widyasari, Sebelum Divonis Penjara dan Sekarang

Jakarta, Pilarbangsanews.com,– Pembaca ingat dengan nama Rita Widyasari, dia adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang kini terkurung Di Lapas Perempuan Pondok Bambu Jakarta Timur. Lantaran status terpidana dalam kasus suap yang menjeratnya.

Dia divonis oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dengan hukuman ‎10 tahun penjara.

Selain itu, Rita juga diganjar untuk membayar denda sebesar Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.

Rita terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun alias Abun.

Uang suap tersebut berkaitan dengan sejumlah perizinan lokasi perkebunan kelapa sawit di wilayah Kutai Kartanegara.

Masyarakat Kutai menilai uang yang dikorupsi Rita dari aspek jumlah belum berarti apa apa jika dibanding dengan kekayaan keluarganya.

Tapi walupun begitu sebesar apapun korupsi memang harus diberantas.

Sebelum Rita Widyasari ditahan, dia dikenal sebagai Bupati Cantik, namun siapa sangka saat Rita menghadapi kasus hukum kecantikannya hilang 90 derajat.

Dua foto yang sangat berbeda…

Dilihat dari akun Instagram @bukan_pelawak, menyatakan perhatikanlah wajah Rita Widyasari ini. Jika sebelumnya wajahnya putih dan mulus, kini menjadi kasar bahkan terlihat ada yang berlubang.

wisnotary: Bedak nya dikerok oleh penyidik KPK..ada indikasi bedak hasil korupsi dan dijadikan barbuk..Rita pun menjadi bulan-bulanan Netizen, menurut Netizen bedak hasil korupsi yang dipakai Rita ternyata membuat wajahnya hancur sekarang.

Sebelumnya, Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap dokter kecantikan Sonia Wibisono terkait kasus Bupati Kukar Rita Widyasari. Dalam hal ini, penyidik menduga Bupati Rita menggunakan uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk perawatan kecantikan.

Selain dr Sonia, penyidik juga memanggil General Manager Hotel Golden Season Samarinda, Hanny Kristianto dan Direktur Keuangan PT Sinar Kumala Naga, Rifando. Namun, ketiganya mangkir dalam pemeriksaan penyidik.

“Tiga saksi tersebut belum datang, akan kita jadwalkan ulang,” Kata Febri, juru Bicara KPK(Sumber: deliknews.com)

Baca juga:

Bupati Kukar Rita Widyasari Tak Akan Praperadilankan KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *