Polsek Bukit Raya Pekanbaru Bekuk Pelaku Jambret
PEKANBARU – Tim buru sergap Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, berhasil mengamankan terduga pelaku jambret perhiasan gelang emas, di Jalan Kereta Api Kel. Tangkerang Tengah Kec. Marpoyan Damai Pekanbaru, Minggu (15/6/2019).
“Tersangka adalah FK (18), warga Jalan Parit Indah Gg. Keluarga No.- Kel. Tangkerang Labuai Kec. Bukit Raya Pekanbaru dan rekan lainnya berinisial RN yang masih diburu polisi (DPO),” kata Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar kepada media ini di Pekanbaru Minggu (16/6)
Peristiwa itu terjadi pada, Sabtu (15/6/2019) sekitar pukul 16.30 Wib. saat korban yakni seorang perempuan DS (28), sedang mengendarai sepeda motor melintasi Jalan Kereta Api. Tiba-tiba dari arah sebelah kiri datang kedua pelaku yang memepet kendaraan milik korban dan langsung menarik gelang emas dari tangan korban.
Kompol Bainar menyebutkan usai di jambet korban pun langsung mencoba mengejar para pelaku.
” Korban sempat berteriak dan melakukan pengejaran terhadap pelaku sampai akhirnya sepeda motor pelaku berhasil di tabrak oleh korban hingga terjatuh,” tambah Kasubag Humas Polres Pekanbaru Ipda Buddia ikut menjelaskan.
Warga sekitar melihat peristiwa itu pun berhasil mengamankan salah satu pelaku yakni FK, sedangkan RN pelaku lainnya berhasil kabur dengan membawa gelang emas milik korban. Sedangkan korban yang mengalami luka goresan cukup parah langsung di larikan ke Rumah Sakit Syafira Pekanbaru.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) dan di tambah luka gores yang cukup parah dibagian mata kaki hingga sampai ditulang kering.
Petugas telah mengamankan Barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor, merek honda vario teqno 150, warna hitam bold, BM 4422 AI, Nomor rangka : MH1KF1116GK818166, nomor mesin : KF11E-1816365.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti telah di amankan ke Polsek Bukit Raya guna proses pemerikasaan lebih lanjut, tutup Kompol Bainar. (*/Habib)