.PELALAWAN

Penjual Sabu Ditangkap Polisi Pelalawan

Pelalawan, Pilarbangsanews.com,-Satuan Reserse Narkoba polres Pelalawan Rabu 10/7/2019 pukul 19:00 Wib kembali menangkap Pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di SP 5 Desa Lubuk Kembang Sari Kec Ukui Kab Pelalawan.

Menurut Paur Humas Polres Pelalawan IPDA Leon Sitanggang Tersangka SAA (22thn) warga Lubuk Kembang Sari ini di tangkap berdasarkan laporan masyarakat bahwa di SP 5 Lubuk Kembang Sari sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Terkait informasi tersebut Kasat Narkoba IPTU Romi IRWANSYAH SH. MH memerintahkan Team Opsnal Sat Narkoba Res Pelalawan untuk melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 20:15 Wib Team melihat pelaku sedang di rumah nya dan Team langsung masuk ke rumah pelaku saat melihat petugas pelaku berjalan ke jendela membuang sesuatu.

Team langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku dengan di saksikan oleh RT setempat kemudian di temukan barang bukti satu buah dompet kecil yg di dalam nya terdapat 7 paket kecil yg di duga narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya tersangka dan beberapa barang bukti yang di temukan di bawa ke Polres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut. (CAA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *