PELALAWAN

Polsek Krumutan Tangkap Pengedar Sabu

Polsek Krumutan kamis 11/7/2019 berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang saat ini semakin banyak beredar di wilayah Hukum Polsek Krumutan.

Menurut IPDA LEON SITANGGANG Paur Humas Polres Pelalawan sekitar pukul 00:00 Wib Kanit Reskrim Polsek Krumutan Aipda Anwar Ikhsan mendapat informasi dari masyarakat di jalan Poros Dusun Telayap Desa Pangkalan Tampoi akan ada orang membawa narkotika jenis sabu-sabu mengunakan kendaraan roda dua.

Kemudian Kanit Res Polsek Krumutan beserta anggota melakukan penyelidikan dan berhasil memberhentikan sepeda motor dengan penumpang berbonceng tiga yg di ketahui bernama AM (22) Raf (29) dan Wd (15) setelah di berhentikan dan di lakukan penggeledahan berhasil di temukan 2 bungkus plastik yg di duga narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian ketiga pelaku dan barang bukti Narkoba serta sepeda motor yang di gunakan di bawa ke Polsek Krumutan guna proses hukum lebih lanjut. (CAA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *