.Bukittinggi

PARIK PAGA NAGARI, DIBERI PEMBEKALAN OLEH BHABINKAMTIBMAS

Bukittinggi, Pilarbangsanews.com, — Parik paga dalam nagari di Sumatera Barat adalah unsur dari pemuda di nagari yang berfungsi di bidang ketentraman dan keamanan. Amannya suatu nagari adalah berkat daripada eksis kelompok ini menjaga kampung halaman atau nagari mereka.

Tahu bahwa utnuk menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah tengah masyarakat fungsi parik paga ini tak dapat di abaikan, Bhabinkamtibmas Polsek IV A Canduang Aipda Zainuddin Anwar mencoba memanfaatkan unsur ini dengan memfungsikan mereka secara maksimal.

Kegiatan yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas salah satu dari sejumlah inovasi, disamping melakukan tugas pokoknya kunjungan rutin sambang warga, juga terus memberikan pemahaman dan penyuluhan pentingnya menjaga kamtibmas di wilayah binaannya di wilayah hukum Polsek IV A Canduang.

Bhabinkamtibmas Nagari Panampuang Aipda Zainuddin Anwar pada hari Sabtu (07/9/2019), menjadi narasumber dalam rangka pembekalan peserta pelatihan parik paga di kantor Nagari Lambah Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam.

Sesuai dengan arahan Kapolsek IV A Canduang AKP Indra Zepri yang selalu menekankan kepada anggotanya khususnya Bhabinkamtibmas untuk intens melakukan sambang juga pembinaan dan penyuluhan (Binluh) terhadap warga binaannya.

Dengan rutin melakukan sambang warga, sambung Kapolsek IV A Canduang, selain terjalin hubungan emosional antara warga masyarakat dan Polri, anggota Bhabinkamtibmas akan segera mengetahui situasi dan perkembangan Kamtibmas di wilayah binaannya, sehingga dapat segera bergerak cepat kala ada hal-hal yang tidak diinginkan.

Ada beberapa pesan yang disampaikan oleh Aipda Zainuddin Anwar dalam memberikan pembekalan kepada para peserta pelatihan yaitu terkait Kamtibmas, diantaranya agar warga berperan aktif bahu membahu bersama Polisi untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kejahatan, termasuk bebas dari kejahatan Terorisme atau Paham Radikal, kejahataan 3C (curat, curas, curanmor ), penyalahgunaan narkoba dan tindak kejahatan lainnya, demikian Bhabin mengahirinya.
(MasY/Humasresbkt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *