UNP Optimis Akreditasi Unggul Tiap Prodi
Untuk peningkatan kualitas, Universitas Negeri Padang harus menyusun dua naskah yakni laporan evaluasi diri (LED) dan laporan kinerja program studi (LKPS) akreditasi sembilan kriteria sebagaimana diminta oleh BAN-PT Kemenristekdikti. Program studi di Universitas Negeri Padang harus mengirimkan LED dan LKPS enam bulan sebelum habis masa akreditasinya ke BAN-PT.
Demikian disampaikan Rektor yang diwakili oleh WR I Prof. Dr. Yuniawardi, M. Si. pada pembukaan lokarkarya penyusunan laporan evaluasi diri dan laporan kinerja program studi akreditasi 9 kriteria pada hari ini (7/9) di Hotel UNP air Tawar Padang.
Menurut Wakil Rektor I, narasumber lokakarya ini adalah tim asesor BAN-PT dari Universitas Negeri Padang yang sekaligus asesor internal yang sudah ditugaskan oleh Rektor. Tim narasumber tersebut adalah Prof. Dr. Rusdinal, M.Pd., Dr. Efrizal Syofyan, S.E., M.Si., Ak., Dr. Taufina, M.Pd., Dr. Idris, M.Si., Dr. Darmansyah, S.T., M.Pd., Prof. Dr. Ahmad Fauzan, M.Pd., M.A., Prof. Dr. Rakimahwati, M.Pd.
Untuk itu kata Prof. Yuniawardi, Universitas Negeri Padang harus mengejar target lebih dari 50 persen program studi yang terakreditasi unggul (A).
“Pimpinan Universitas Negeri Padang berharap bahwa akreditasi dengan sembilan kriteria ini bukanlah hambatan melainkan dijadikan tantangan untuk mendapatkan akreditasi unggul di universitas ini. Hal ini sangat penting untuk mengejar target universitas pada masa depan untuk menjadi PTN Berbadan Hukum,” jelas Prof. Yuniawardi. (ET)