Pessel

Ahli Waris Korban Meninggal Kerusuhan Wamena, Terima Santunan

Painan— Ahli waris dari sembilan orang korban meninggal akibat kerusuhan Wamena, yang berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), mendapat santunan dari Kementrian Sosial RI sebanyak Rp135 juta pada Ju’mat (18/10)

Santunan tersebut diserahkan, Kasubdit Pencegahan Direktorat Perlindungan Sosial Kemensos, Helmi Dt Rangkayo Mulia, serta dihadiri Bupati Hendrajoni, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak dan sejumlah kepala dinas lainnya.

“Masing-masing korban yang meninggal mendapatkan santunan dari Kemensos Rp15 juta,” sebut Bupati Hendrajoni.

Dikatakan bupati, dirinya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kemensos telah membantu warganya, yang menjadi korban di Wamena.

“Kita sangat berterima kasih banyak kepada pihak Kemensos. Telah membantu meringankan beban keluarga korban yang berasal dari Pessel,”sebut Bupati Hendrajoni.

Berkaitan dengan data yang diperlukan untuk menyaluran bantuan modal usaha dan penggantian kerusakan bangunan segera dipenuhi.

Ditambahkannya, terkait persoalan korban rusuh Wamena, dirinya bersama Dinas Sosial setempat akan terus berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi serta Kemensos.

“Kita akan tetap berkoordinasi. Untuk data-data korban, kita telah menyiapkannya. Dan kita tinggal memirimkan lagi,”tutupnya Bupati*

Sementara itu, Kasubdit Pencegahan Direktorat Perlindungan Sosial Kemensos, Helmi Dt Rangkayo Mulia, usai memberikan bantuan tersebut menyebutkan, selain bantuan untuk korban meninggal, pihaknya juga akan memberikan bantuan kepada perantau minang yang juga menjadi korban rusuh Wamena beberapa waktu lalu.

“Bagi korban yang selamat dan saat ini telah kembali ke kampung halamannya masing-masing. Pihak dari Kemensos juga bakal memberikan bantuan berupa modal usaha,”ujarnya

Katanya, bantuan tersebut, akan diberikan dalam bentuk modal usaha, sebesar Rp5 juta perkeluarga korban.

“Jadi, satu keluarga korban yang tergabung dalam satu kartu keluarga, bakal menerima bantuan modal usaha Rp.5 juta,”ujarnya lagi

Tak hanya itu, lanjutnya, Kemensos juga akan mengganti bangunan milik perantau yang hangus terbakar dan rusak akibat rusuh Wamena.

Akan tetapi katanya, pergantian diberikan hanya bagi bangunan mereka yang termasuk dalam pendataan Rekonstruksi Bangunan Rusak (RBR).

“Untuk penggantian pembangunan rumah ruko dan bangunan lainnya. Korban harus terdata RBR yang dilakukan pihak PUPR. Jikat tidak, kami tidak akan bisa memberikan ganti ruginya,”katanya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *