Bukittinggi

SELAMA OPERASI ZEBRA SGL 2019 POLRES BUKITTINGGI MENGELUARKAN 1.244 TILANG

Bukittinggi, Pilarbangsanews.com,– Kepolisin Resor Bukittinggi selama pelaksanaan operasi Zebra Singgalang 2019 yang digelar selama 14 (empat belas) hari dari tanggal 23 Oktober s/d 05 November 2019 , yang dilaksanakan di wilayah Hukum Polres Bukittinggi, selama operasi tersebut jajaran Satlantas Polres Bukittinggi mengeluarkan tilang sebanyak 1.244 tilang. Rabu (06/11/2019).

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso,SIK melalui Kasat Lantas AKP M.Rizky Cholid,SIK mengatakan bahwa selama operasi Zebra Singgalang 2019,Sat Lantas Polres Bukittinggi telah mengeluarkan tilang sebanyak 1.244 tilang, meliputi barang bukti STNK 461, SIM 592 , dan Ranmor 191 dan teguran 158 teguran.

Sedangkan rincian dari penilangan tersebut adalah pelanggar sepeda motor dengan rincian tidak memakai helm pengaman 296 melawan arus 174 , menggunakan HP saat berkendara 61 , melewati batas kecepatan 83, dibawah umur 151,kelengkapan sepeda motor 195 sedangkan untuk pelanggar pengendara mobil adalah melawan arus 19,menggunakan HP saat berkendara 17, melewati batas kecepatan 3, dibawah umur 8, tidak memasang safety belt 104, lain – lain ( seperti KIR, lebih Muatan,TNKB) 136 pelanggar.

Selama pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2019, tentunya telah mengacu pada Undang – Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( LLAJ), tentu saja dalam hal penindakan kepada pengguna kendaraan yang tidak memenuhi semua aturan, yang diatur dalam UU.

Beberapa pelanggaran selama pelaksanaan tersebut bervariasi, pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadinya laka (Kecelakaan) lantas (lalu lintas). Beberapa fokusnya, yaitu pengendara lawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, hingga kelengkapan berkendara, pengendara masih dibawah umur dan kendaraan yang memakai strobo/ rotator/ sirine. Begitu juga dengan administrasi kendaraan bermotor maupun pengemudi kendaraan bermotor seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Surat Tanda Kendaraan Bermotor ( STNK), hingga Surat Izin Mengemudi ( SIM).

“Kita berharap selama pelaksanaan operasi zebra kali ini, bisa memberikan kesadaran pada pengguna kendaraan agar tertib berlalu lintas,” imbuh AKP M.Rizky Cholid,SIK.

Kasat Lantas mengharapkan kepada seluruh pengguna kendaraan, baik itu roda dua, roda empat dan roda enam agar tetap memperhatikan kelengkapan berkendara.peran orang tua untuk tidak memberikan kendaraan pada anak-anaknya yang masih dibawah umur. “Walaupun pelaksanaan Operasi zebra Singgalang 2019 telah berakhir, kegiatan rutin tetap di laksanakan. Demikian AKP M.Rizky Cholid,SIK mengakhirinya. ( MasY/ Humasresbkt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *