85 Kg Shabu dan Ekstasi Dimusnahkan di Medan

Medan, PilarbangsaNews

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin melakukan pemusnahan narkoba jenis shabu dan pil ekstasi di Lapangan Benteng Medan, Selasa (31/12/19).

Hadir dalam pemusnahan ini Pangdam I/BB Mayjen TNI M. Sabrar Fadhilah, Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K, M.Hum, PJU Polda Sumut Kapolrestabes Medan, Dandim 0201/BS. Plt. Walikota Medan, Pangkosek Hanudnas lll, Danlanud Soewondo, Danlantamal, Kabinda Provsu, Ka BNNP Sumut dan Labfor Sumut.

Bulan Desember 2019, Direktorat Reserse Narkoba Poldasu dan jajarannya berhasil menangkap 33 tersangka dengan jumlah barang bukti sebanyak 85 kilogram.

Kapolda Sumut melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika dengan cara merebus.

Kapolda Martuani Sormin berharap kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama untuk memerangi narkoba, karena narkoba sangat berbahaya bagi anak dan cucu kita. (erizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *