963
Bukittinggi, PilarbangsaNews
Guna memberikan titik terang penyebab suatu kejadian perkara, maka Kamis (2/1) pagi Tim Identifikasi Polres Bukittinggi melakukan olah TKP kebakaran rumah penduduk dengan korban atas nama Suhadak samping Columbus, Jambu Air, Nagari Talauk, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam.
Kebakaran terjadi Kamis (02/01/2020) dini hari sekira pukul 03.10 Wib, dimana sebuah rumah permanen ukuran 4,5 x 32 meter yang terdiri 1 ruang makan, 2 kamar tidur dan 1 ruang tamu hangus terbakar.
Awal mula kejadian, api berasal dari kamar tidur anak korban atas nama Sumidia yang saat itu anak sedang tidur bersama anaknya yang masih kecil di kamarnya. Kemudian terbangun ada api di samping tempat tidurnya. Sumidia berteriak minta tolong dan datang saksi Deri yang sedang tidur di kamar lantai dua, melihat api sudah mulai membesar.
Deri berusaha memadamkan api dibantu dengan saksi lainnya. Kemudian datang para pemuda untuk membantu memadamkan api tersebut dan menghubungi pemadam kebakaran kota Bukittinggi.
Sekira pukul 04.00 Wib api dapat dipadamkan dengan bantuan 4 unit pemadam kebakaran Kota Bukittinggi dan Agam.
Atas kejadian tersebut, kerugian kurang lebih Rp250 juta. Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan Polsek Banuhampu.
Tim yang hadir dalam olah TKP tersebut antara lain Iptu Sri Effendi Panit 1 Reskrim Polsek Banuhampu, Aipda Ricky Moris Bhabinkamtibmas Nagari Talauk, Bripka Arlen Anderson unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Bukittinggi, Bripda Dirga Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Bukittinggi dan didampingi oleh Serma Sutiardi Babinsa Nagari Talauk dan Tim Satgas Paga Nagari Talauk.
(masY/humasresbkt).