.

Polda Riau Razia Queen Club, Temukan Pil Ekstasi

Pekanbaru, PilarbangsaNews Polda Riau melakukan razia tempat hiburan malam tepatnya di Queen Club yang berlokasi di lantai 5 Senapelan Plaza di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Riau, Minggu (05/01/20). Hasil razia, polisi menemukan pil ekstasi berlogo kodok. Diduga pil haram ini dapat menbuat reaksi pemakainya bergeleng-geleng kepala ketika mendengarkan musik house. Ekstasi ini dijual kepada pengunjung Queen Club secara diam-diam. Menurut Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dari 6 karyawan Queen Club yang dilakukan pemeriksaan diduga ada yang menjadi kaki tangan penjualan ekstasi. Karyawan itu dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda untuk pengembangan. Aktor penting dalam transaksi ekstasi ini berinisial Z dan B. Saat akan ditangkap, B lari dan bersembunyi dalam salah satu ruangan dan menguncinya. Polisi meminta B keluar namun tidak diindahkan sehingga petugas mendobrak pintu dan meringkus B. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol. Andri Sudarmadi,SIK., menjelaskan, pengunjung Queen Club turut diperiksa dan menjalani test urine. Pengunjung yang positif menggunakan pil ekstasi mengaku mendapat barang haram itu melalui pesan WAG (Whatsaap Group) Perahu Layar. (ezl/rudy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *