Dharmasraya

Salah Sasaran Tembak Dengan Senjata Api, Agus Suwarno Diamankan Polisi Pulau Punjung

DHARMASRAYA, PILARBANGSANEWS.COM,–
Sadar akan kesalahannya Agus Suwarno (39) warga di Jorong Sungai Kambut, Nagari Sungai
Kambut, Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya menggunakan senjata api rakitan jenis gobok tanpa izin. Akibat penggunaan senjata api rakitan itu ada korban yang tertembak. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, Agus menyerahkan diri ke Polsek Pulau Punjung.

Yang menjadi korban salah sasaran tembak dari Agus Suwarno, bernama Perlu (33), Warga Lintas Jaya RT 04 Ds. Dwi Karya Bakti Pelepat, Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Sekrang korban berdomisili di Jorong Ranah, Kenagarian Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya,


Kini Satuan Reserse Kriminal Umum, sudah mengamankan Agus pada hari Kamis (9/1) sekitar pukul 17.00 wib.

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir, menjawab pilarbangsanews.com, membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka Agus Suwarno.

Tersangka dijerat polisi dalam Undang Undang darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang memiliki Senjata api tanpa ijin


‌Tersangka Agus yang mengunakan senjata api untuk berburu ke hutan. Pada hari yang naas itu bidikannya salah ada orang lain yang menderita luka tembak.

Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu tanggal 08 Januari 2020, sekira pukul 17.00 wib, di Kebun Kelapa Sawit Kelompok 6 Jorong Kulim Basisiak Kenagarian Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Korban menderita luka tembak pada bagian pipi sebelah kanan tembus ke rahang dan menembus bahu sebelah kanan.

Kejadian itu bermula dari saat tersangka Agus pada hari Rabu (8/1) Sekira Pukul 16.00 Wib, berangkat ke hutan dengan maksud berburu Binatang (Babi). Lokasi buruan itu di Jorong Kulim Basisik Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.

Agus menggunakan Senjata Api Rakitan Jenis Gobok, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekira pukul 17.00 Wib, tersangka Agus dari jarak lokasi kurang lebih 50 meter melihat 1 ekor binatang jenis Beruang dengan warna Hitam Merah.

Setelah melakukan pengintaian tersangka Agus melakukan penembakan ke arah sasaran. Namun apa yang terjadi, bidikan Agus salah sasaran. Terdengar ada teriakan minta tolong dari sumber yang di jadikan sasaran tembak. Setelah mendengar teriakan tersebut Agus langsung datang ke arah sumber suara dan melihat ada 2 orang di TKP termasuk korban yang saat itu sudah dalam keadaan tertelentang ditanah bersimbah darah.

Melihat hal tersebut tersangka dan teman korban bernama Sanaha tede Gea (28) Nias tinggal diJorong Koto Ranah, Nagari Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung langsung melakukan pertolongan terhadap korban dengan cara menggendong korban dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Sungai Dareh untuk di lakukan Perawatan.

Saat sekarang pelaku dan Barang Bukti (BB) sudah diamankan di Mapolsek Pulau Punjung untuk proses lebih lanjut, sedangkan korban dirawat secara intensif di RSUD Sungai Dareh. (Rjl/yy)

Baca juga ;

Survey SMRC, Mulyadi Unggul untuk Pilgub Sumbar 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *