Dharmasraya

Hasil Pengembangan kasus; Polsek Pulau Punjung Tangkap Satu Lagi Pelaku Curanmor

Dharmasraya, Pilarbangsanews. com- Hasil pengembangan kasus curanmor atas Az dan A Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung bersama Tim Tindak Polres Dharmasraya, Kamis (16/1), menangkap seorang lagi pelaku curanmor berinisial IJ (18) warga Sungai kambut.

IJ ditangkap disebuah rumah disamping lapangan sepak bola Sungai Kambut pada pukul 23.30 Wib malam.

Dalam pengembangan kasus tersebut unit rekrim Polsek Pulau Punjung dan Tim Tindak Polres Dharmasraya mengamankan barang bukti 1 unit motor viar warna hitam.

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir. S.I.K, M.Hum, melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto didampingi Kapolsek Pulau Punjung IPTU Syarinaldi dan Kanit Reskrim Polsek IPDA Willy membenarkan penangkapan atas IJ.

” Setelah melakukan pengembangan kasus atas Az dan A, kami lansung bergerak mengejar pelaku ke 3 atas nama IJ dan menangkapnya pada pukul 23.30 wib hari itu juga, ” ungkap AKP Suyanto.

” Pelaku ke 3 ini untuk sementara kami amankan bersama barang bukti di Polsek Pulau Punjung untuk penyelidikan lebih lanjut, ” tambah Suyanto.( Rjl)

Baca juga :

Polisi Pulau Punjung Tembak Terduga Pelaku Pencuri Sepeda Motor

Mungkin Ini Dia Calon Wakil Hendrajoni di Pilkada Pessel 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *