Kodiklatal Luluskan 10 Perwira Penerbang TNI AL

Sidoarjo, PilarbangsaNews Penutupan pendidikan yang dipimpin langsung Komandan Kodikopsla Kodiklatal Laksma TNI Irwan Achmadi, M.Tr. (Han) tersebut dilaksanakan di lapangan Base Ops Skuadron 400 Pangkalan Udara TNI AL, Juanda, Sidoarjo, Sabtu (18/01/20). Pilot atau Penerbang TNI Angkatan Laut bertambah 10 orang setelah Sekolah Penerbang TNI AL (Senerbal) yang berada di bawah Pusat Pendidikan Khusus (Pusdiksus) Komando Pendidikan Operasi Laut (Kodikopsla) Kodiklatal secara resmi menutup program Pendidikan Perwira Penerbang TNI AL Angkatan ke-23/TA 2018. Selain pejabat utama Kodikopsla, hadir dalam penutupan tersebut diantaranya Komandan Lanud Surabaya, General Manager PT Angkasa Pura I Cabang Bandara Juanda, Kepala Otoritas Bandara Wilayah III, General Manager Airnav Cabang Madya Surabaya dan Kepala BMKG Juanda. Komandan Kodikopsla Kodiklatal Laksma TNI Irwan Achmadi, M.Tr (Han) dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada siswa Pendidikan Perwira Penerbang  TNI AL Angkatan ke 23 TA 2018 atas keberhasilan dalam menyelesaikan pendidikan di Senerbal, Pusdiksus, Kodikopsla, Kodiklatal selama 18 bulan yang ditandai dengan penyematan brevet penerbang.  Orang nomor satu Kodikopsla ini menyampaikan, penyematan brevet penerbang ini merupakan momen penting baik bagi perwira penerbang yang dilantik maupun organisasi TNI AL. Arti penting bagi penerbang bahwa pelantikan ini  merupakan titik tolak pengabdian kepada TNI Angkatan Laut melalui media udara dalam mendukung  tugas-tugas TNI AL. Sedangkan arti penting bagi TNI AL adalah lahirnya 10 penerbang TNI AL memberikan harapan semakin meningkatkan kinerja organisasi penerbangan TNI Angkatan Laut karena bertambahnya pengawak organisasi pesawat udara yang semakin hari semakin berkembang sesuai perkembangan organisasi.  Perlu diketahui bahwa pesawat udara merupakan bagian integral dari Sistim Senjata Armada Terpadu (SSAT). Penerbang sebagai pengawak pesawat udara memiliki peran sentral dalam mengemban misi organisasi. Selain itu penerbang juga bertindak sebagai seorang manejer sekaligus eksekutor di lapangan yang akan mewarnai dinamika dalam melaksanakan tugas. Oleh karena itu seorang penerbang dituntut untuk memiliki pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan  penerbangan baik level teknis, taktis maupun strategis baik di lingkungan penerbangan TNI maupaun penerbangan sipil.  Selain pengetahuan tentang pertempuran laut para penerbang harus menguasai aturan aturan penerbangan sipil seperti peraturan perundang undangan Airlaw, International Civil Aviation Organization (ICAO) dan Civil Aviation Safety Regulation. (salut/CASR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *