996
Mandailing Natal, PilarbangsaNews
Sebanyak enam puluh personil Polri gabungan dari Personil Satgassus Narkoba Polri, Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Dit Narkoba Polda Sumut, Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Madina serta Koramil 13 Panyabungan Kodim 0212/TS melakukan operasi bersama pemberantasan dan pemusnahan ladang ganja di Pegunungan Simpang Pahu Desa Banjar Lancat Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu (18/01/20).
Adapun personil Ditnarkoba Polda Metro Jaya dipimpin Kasubdit 1, AKBP Ahmad Fanani Eko, SIK, personil Satnarkoba Polrestro Jakarta Barat dipimpin AKBP Erick Frendriz, SIK dan personil Ditnarkoba Polda Sumut dipimpin oleh AKBP Akala FJ, SIK serta personil Polres Madina dipimpin oleh AKBP Irsan Sinuhaji, SIK, MH.
“Pelaksanaan kegiatan operasi bersama pemberantasan dan pemusnahan ladang ganja ini berawal dari pengungkapan jaringan pengedar ganja sebanyak 210 Kg oleh Dit Narkoba Polda Metro Jaya di Depok. Kemudian pengungkapan jaringan pengedar ganja 34 Kg oleh Sat Narkoba Polrestro Jakbar di wilayah Jakarta Timur dan pengungkapan jaringan pengedar ganja 254 Kg oleh Sat Narkoba Polrestro Jakarta Barat di Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal, beserta penangkapan tersangka Saparuddin selaku pemilik ladang ganja di Mandailing Natal oleh Sat Narkoba Polrestro Jakarta Barat dan Sat Narkoba Polres Madina.
Menurut Kapolres Madina Akbp Irsan Sinuhaji, SIK, MH., pemberantasan dan pemusnahan ladang ganja di Pegunungan Simpang Pahu Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal ini diawali dengan apel bersama di Mapolres Madina yang dipimpin oleh Kapolres Madina. Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB Tim Gabungan sampai di Desa Banjar Lancat dan kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju penggunungan Simpang Pahu.
Sekitar pukul 14.00 WIB, personil gabungan telah menemukan ladang ganja seluas kurang lebih 3 hektar dengan jumlah tanaman kurang lebih 180.000 batang pohon ganja dengan ukuran tinggi 1,5 meter sampai 2 meter siap panen dan daun ganja siap edar seberat kurang lebih 30 kilogram.
Selanjutnya personil gabungan menemukan lagi ladang ganja seluas kurang lebih 2 hektar dengan jumlah tanaman pohon ganja kurang lebih 120.000 batang pohon ganja dengan ukuran panjang tanaman 1,5 meter sampai 2 meter siap panen.
Total Jumlah keseluruhan ladang ganja sebanyak 5 hektar yang ditanami phohon ganja sebanyak 300.000 batang pohon.
Sekitar pukul 17.00 WIB dilakukan pencabutan dan pemusnahan barang bukti di TKP 1 dan TKP 2 dengan perincian di TKP 1 dimusnahkan sejumlah 179.970 batang dan disisihkan sebanyak 30 batang pohon ganja dan di TKP 2 dimusnahkan sejumlah 119.970 batang pohon dan disisihkan sebanyak 30 batang pohon ganja. Dengan total jumlah keseluruhan yang dimusnahkan sebanyak 299.940 batang pohon ganja.
Pada pukul 19.30 WIB seluruh personil gabungan kembali menuju Desa Banjar Lancat kemudian melanjutkan perjalanan menuju Polres Madina dengan membawa barang bukti 60 (enam puluh) pohon ganja yang disisihkan dan lebih kurang 30 kg daun ganja kering untuk kebutuhan sample di Laboratorium Forensik.
(erizal)