.

Polres Pelalawan Kembali Tangkap Pengedar Shabu

Pelalawan, PilarbangsaNews

Polres Pelalawan melalui Tim Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis shabu di Jalan Koridor RAPP Km 32, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Rabu (22/01/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.

Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Hasyim Risahondua melalui Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto, Tim Res Narkoba mendapat laporan masyarakat bahwa di Jalan Koridor RAPP, Desa Segati, Kec. Langgam, sering terjadi transaksi shabu.

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Narkoba AKP Romi Irwansyah SH, MH, memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan, dan di TKP tim melihat pelaku yang sedang melintas mengunakan sepeda motor. Tim kemudian langsung melakukan penangkapan.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku SP (32) ditemukan dua paket narkotika shabu seberat 12,81 gram dan pelaku mengakui barang tersebut miliknya. Untuk pengembangan lebih lanjut pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan. (rul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *