Bentuk Tim Pengamanan Aset, Pemko Pekanbaru Gandeng Kejaksaan Dan TNI-Polri
Pekanbaru – Pemerintah kota Pekanbaru pada Jum’at (24/01/20) pagi melakukan silaturahmi dan coffee morning bersama seluruh forkompimda dalam rangka koordinasi pengamanan aset pemerintah kota Pekanbaru di kawasan industri tenayan raya.
Bertempat di salah satu hotel berbintang di kota Pekanbaru, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Pekanbaru Dr. Firdaus ST MT, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Andi Suharlis SH MH, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Komandan Kodim 0301/Pbr Kolonel Inf Edi Budiman, para stakeholder dan beberapa rombongan pejabat utama seluruh forkompimda.
Walikota Pekanbaru Dr. Firdaus ST MT mengatakan bahwasanya pemerintah kota Pekanbaru berupaya akan mendukung penuh pembangunan strategis nasional yang telah di programkan oleh pemerintah pusat melalui kebijakan Presiden RI Joko Widodo.
Hal ini menurut orang nomor satu di kota Pekanbaru tersebut bertujuan agar pertumbuhan ekonomi dapat mampu mensejahterakan masyarakat.
“Serta tentunya dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat kota Pekanbaru, karena nantinya di lahan 1.550 ha dibangun industri hilir CPO yang tentunya akan menyerap tenaga kerja sebanyak 155.000 orang, sampai saat ini kita masih membutuhkan investasi sebesar 28 Triliun,” Ucap Walikota Pekanbaru.
Ia pun juga menyampaikan dalam pemaparan tersebut ada 21 kawasan metropolitan prioritas nasional yaitu pembangunan di wilayah Pekanbaru, Kampar, Siak, dan Pelalawan (Pekansikawan).
“Untuk itu, kita saat ini bersama forkompimda membuat tim pengamanan aset strategis yang telah diprogramkan oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, kami juga tetap akan memfokuskan penyelesaian dalam pembangunan di Kawasan Industri Tenayan (KIT). Seperti aset investasi yang sudah masuk sampai saat ini sekitar 7 triliun untuk pembangunan PLTG fan PLTU, diharapkan ini dapat terjaga kedepannya,” Ujar Walikota Pekanbaru.
Bahkan terkait perencanaan pembangunan Kawasan Industri Tenayan (KIT) tersebut, pemerintah kota Pekanbaru telah menyatakan keseriusannya beberapa puluh tahun sebelumnya.
“Kita lihat dari kronologis pembangun KIT tersebut, diawali dari tahun 1993 terkait penetapan RUTR kawasan industri seluas 3.724 ha sesuai dengan Perda No.4/1993, pada tahun 1999 penetapan lokasi, tahun 2001 RPIPD, tahun 2002-2004 pegadaan lahan seluas 306 ha, tahun 2008 jalan akses, tahun 2010 pembangunan PLTU 2 x 110 MW, tahun 2013-2014 pra FS dan FS untuk master plan 3.000 ha, tahun 2016 penunjukan PT.SPP (BUMD) sebagai pengelola kawasan, tahun 2017 review master plan Amdal RPIK@UU No.3 tahun 2014, tahun 2018 penerapan Perda RPIK tahun 2018-2038 serta melaksanakan proses penyertaan modal, dan untuk di tahun 2019 kita telah banyak melakukan tindakan seperti, menerbitkan Perda Penyertaan modal kepada PT.SPP, menerbitkan Perizinan Kawasan Industri, finalisasi pola kerjasama BUMD (PT.SPP) dengan mitra strategis yaitu BKPM, Direktorat BUMN, Kementerian Dalam Negeri, Pembangunan PLTU 275 MW, KI pengembangan dalam RPJMN tahun 2020-2024,” Papar Walikota.
“Maka perlu kita tegaskan proses pembangunan KIT ini bukanlah suatu program yang dibuat dengan atas kemauan sendiri, namun perencanaannya sudah lama dari tahun 1993 oleh Walikota terdahulu,” Tambahnya.
Untuk selalu menjaga komunikasi antar tim forkompimda tersebut, Pemerintah kota Pekanbaru akan nantinya akan membuat posko pengaduan yang berfungsi menyampaikan informasi kepada masyarakat maupun menyelesaikan berbagai masalah.
“Posko yang akan kita dirikan nanti terdapat beberapa orang tim gabungan forkompimda yang telah ditunjuk untuk menampung pengaduan dan menjawab segala permasalahan masyarakat tentang kepemilikan (Klaim) dari lahan yang ada di Kawasan Industri Tenayan tersebut,” Jelas Walikota Pekanbaru.
Upaya penegakkan hukum sendiri, pemerintah kota Pekanbaru ternyata juga sudah dipersiapkan, hal ini terlihat dari penunjukan beberapa orang Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru melalui surat kuasa khusus yang dikeluarkan pada bulan September 2019.
“Saya selaku Ketua tim JPN, telah melakukan langkah non ligitasi yaitu penyelesaian sengketa alternatif melalui upaya-upaya mediasi dan juga negosiasi hak atas sengketa lahan di Kawasan Industri Tenayan seluas 265 ha kepada masyarakat setempat,” Ujar Rully Afandi SH MH yang juga menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Pekanbaru.
Namun menurutnya, dalam perjalanan waktu pelaksanaan dilapangan pola mediasi dan negosiasi tidak berjalan mulus sesuai harapan, sehingga tim JPN merekomendasikan kepada pemerintah kota Pekanbaru selalu pemberi kuasa untuk melaksanakan strategi berikutnya.
“Langkah selanjutnya kita melakukan pekerjaan pembuatan parit gajah sebagai pembatas, memasang plang, dan mendirikan pos keamanan dilokasi lahan tersebut,” Ujar Rully.
“Dan apabila hal ini masih tidak efektif juga, maka kami akan lakukan gugatan secara perdata dengan meminta kepada pemerintah kota Pekanbaru untuk menerapkan sistem ligitasi atau upaya penempuhan dengan jalur hukum,” Tegas Rully sembari menjelaskan pemaparan Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru kepada awak media.
Sementara itu, dari pihak TNI – Polri juga menyampaikan komitmennya untuk membantu pemerintah Propinsi Riau khususnya pemerintah Kota Pekanbaru dalam pengamanan program-program strategis nasional secara profesional.
“Kami dari Polresta Pekanbaru akan melakukan pola preentif kepada masyarakat terhadap percepatan pembangunan di Kawasan Industri Tenayan (KIT), kita berupaya juga melakukan pencegahan dari gangguan kamtibmas lainnya,” Ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Ia pun juga telah menetapkan beberapa tugas dan fungsi dari satuan kerjanya yang ada di jajaran Polresta Pekanbaru.
“Saya meminta kerjasamanya kepada Kasat Binmas untuk mensosialisasikan atau menghimbau masyarakat agar mendukung pembangunan di KIT, untuk Kapolsek Tenayan Raya untuk bisa bertanggung jawab keamanan dan kenyamanan di wilayah hukumnya, dan Kasat Reskrim diharapkan agar dapat bekerjasama dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menciptakan peran represif dari para penegak hukum,” Tambah Kapolresta Pekanbaru.
Komandan Kodim (Dandim) 0301/Pbr Kolonel Inf Edi Budiman juga menyampaikan kesanggupannya untuk menurunkan pasukan pilihan dalam mengamankan program strategis nasional.
“Sesuai yang telah diperintahkan oleh Kemenhan RI, bahwasanya prajurit TNI harus siap mendukung pemerintah dalam hal pembangunan di segala aspek sehingga terwujudnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” Tegas Dandim 0301/Pbr.
Usai komitmen bersama tersebut, para forkompimda kota Pekanbaru beserta jajarannya melakukan peninjauan langsung ke wilayah Kawasan Industri Tenayan. ***(Mirza)