Dislambair Koarmada II Musnahkan Ratusan Alat Selam Tidak Layak Pakai

Surabaya, PilarbangsaNews

Dinas Penyelamatan Bawah Air atau Dislambair Koarmada II memusnahkan ratusan alat selam yang merupakan aset barang milik negara (BMN). Aset itu sudah tidak layak pakai. Pemusnahan aset dilakukan di TPS Wonosari, Ujung, Surabaya, Rabu (29/1).

Ketua Tim Pemusnahan, Mayor Laut (P) Yuni Winarno mengatakan, alat selam tersebut sudah tidak layak pakai. Sebab kondisinya yang rusak berat dan tidak bisa dikanibal lagi dengan alat lainnya yang sejenis. Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan.

Perinciannya adalah sekitar 24 item, diantaranya 116 pasang fins, 69 regulator, 67 masker, 51 baju selam, sepatu katak, life jacket dan kompresor selam.

Mayor Yuni menjelaskan, pemusnahan tersebut telah mendapatkan ijin dari Aslog Kasal, yang dinyatakan melalui surat No. B/365-09/23/01 tentang persetujuan ijin prinsip penghapusan aset BMN Dislambair Koarmada II. (salut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *