Anak di Bawah Umur Terjaring Razia Apartemen Di Depok
Depok, PilarbangsaNews
Dalam menciptakan Kota Depok yang bersih dari kegiatan asusila serta menindaklanjuti dari gelar unjuk rasa di depan gerbang kantor Walikota Depok pada Jum’at (31/1) siang, tim gabungan yang berjumlah 70 personil terdiri dari Satpol PP, Dinsos, Dinkes serta melibatkan TNI, POLRI juga BNN Kota Depok, menggeliar razia ke apartemen.
Sasaran dalam razia ini menertibkan serta mencegah tindakan asusila yang akhir-akhir ini kembali marak di Kota Depok. Razia di salah satu apartemen di jalan Margonda Raya Kota Depok, pada Jum’at (31/10/20) mulai pukul 22:00 WIB dan berakhir Sabtu dini hari (01/02/20) pukul 01:30 WIB.
Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdianny usai memimpin razia menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan 20 orang, 12 orang diantaranya 6 laki-laki dan 6 perempuan. Kemudian 3 laki-laki dan 4 perempuan dalam kamar terpisah diduga yang sedang menunggu tamu dan penyedia jasa sewa kamar. “Satu perempuan berusia 16 tahun juga urut kami amankan,” ujarnya.
Semua yang terjaring razia untuk selanjutnya dilakukan pendataan di kantor Satpol PP.
Razia ini bertujuan untuk melakukan pencegahan terhadap tindakan-tindakan asusila yang sudah meresahkan masyarakat.
Untuk penanganan razia kali ini dalam pembinaan. Jika kembali terjaring maka akan diserahkan ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Terkait anak di bawah umur nanti DPAPMK akan melakukan pembinaan dan dikembalikan kepada keluarganya.
Selain itu petugas dari BNN dan Dinkes Kota Depok juga melakukan test urine terhadap penyewa atau penguna apartemen Margonda. Dari hasil test urine yang dilakukan terhadap 20 orang yang terjaring semuanya negatif. “Alhamdulillah hasilnya negatif semua, kami bersyukur masyarakat Kota Depok sadar akan dampak juga bahaya narkoba,” kata Lienda. (Ezl/Renaldo).