Polisi di Pelalawan Tangkap Pelaku Jambret Yang Meresahkan
Pelalawan, Pilarbangsanews.com, – Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang saat ini sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Pelalawan khususnya Pangkalan Kerinci.
Saat di tangkap ketiga pelaku melakukan aksi di jalan Datuk Laksamana Km 02 depan Pasar Baru Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan pada hari Rabu 19 /02/2020 jam 12 :00 WIB.
Menurut Kapolres Pelalawan AKBP HASYIM RISAHONDUA SIK saat press releases senin 24/02/2020 ada tiga pelaku dalam kasus ini dua orang masih di bawah umur MZ alias Z (17) dan PO alias P (16) sementara yg di ekpos saat konferensi pers MO alias O (19) dan barang bukti yg berhasil disita gelang emas lebih kurang 16,94 gram dua unit sepeda motor merk beat dan Nmax.
Masih menurut Kapolres Pelalawan ketiga pelaku yang selama ini meresahkan di Pelalawan ini sudah melakukan aksi nya lebih dari tujuh kali di pangkalan kuras dan pangkalan kerinci yang di otaki oleh PO alis P (16) yang masih di bawah umur untuk kepentingan karena dua tersangka lagi krn masih di bawah umur tidak ikut di ekpos saat press releases di lakukan. (rul)