Cegah Covid 19, Satpol PP Payakumbuh Razia Siswa di Warnet
Payakumbuh, PilarbangsaNews
Menindaklanjuti instruksi Walikota Payakumbuh tentang penanganan dampak Covid-19, dimana siswa sekolah belajar di rumah selama 14 hari, Satpol PP mengadakan razia warnet dan tempat umum, sejak Senin hingga Rabu (25/3). Seluruh siswa yang bermain di warnet dan berkeliaran, disuruh pulang.
Laporan Satpol PP, sejak Senin (17/3) lalu telah dilakukan penertiban anak-anak punk yang berkumpul di beberapa titik di pusat Kota Payakumbuh. Lalu pada Selasa (18/3) dilakukan pemberian arahan kepada siswa sekolah yang berkeliaran di pasar masih dengan seragam sekolah.
Satpol PP juga menertibkan sejumlah warnet yang di dalamnya banyak anak-anak usia sekolah. “Sesuai instruksi Walikota, keramaian kita bubarkan, anak-anak yang main di warnet kita bubarkan dan suruh pulang,” kata Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh, Devitra.
Tak berhenti disitu, pada Jumat (20/3) anak muda yang menggelar aktifitas keramaian di salah satu cafe di kawasan Koto Nan Ampek, mereka mengadakan turnamen game online, langsung dibubarkan.
Pada Minggu (22/3) Satpol PP kembali membubarkan belasan anak-anak yang main di warnet sekitar kawasan Labuah Basilang dan Ibuh, Simpang Benteng, Bulakan Balai Kandi dan beberapa tempat lainnya. Sekitar lebih dari 40 anak-anak didata dan disuruh pulang, orang tua yang menjemput anaknya juga diberikan pengarahan.
“Melihat masih banyaknya anak-anak usia sekolah yang masih keluyuran dan membandel, petugas mengedukasi pemilik warnet agar tidak memperbolehkan anak usia sekolah bermain selama masa darurat Covid-19, apabila masih ditemukan maka warnetnya dipaksa tutup,” ujar Devitra.
Laporan terkini, Selasa (24/3) Satpol PP tidak lagi menemukan anak usia sekolah di warnet. Namun petugas selalu meningkatkan kewaspadaan dan Walikota juga telah memberikan instruksi agar petugas lebih tegas dan represif. (wba)