.Covid 19

Cegah Covid 19, Satpol PP Payakumbuh Razia Siswa di Warnet

Payakumbuh, PilarbangsaNews

Menindaklanjuti instruksi Walikota Payakumbuh tentang penanganan dampak Covid-19, dimana siswa sekolah belajar di rumah selama 14 hari, Satpol PP mengadakan razia warnet dan tempat umum, sejak Senin hingga Rabu (25/3). Seluruh siswa yang bermain di warnet dan berkeliaran, disuruh pulang.

Laporan Satpol PP, sejak Senin (17/3) lalu telah dilakukan penertiban anak-anak punk yang berkumpul di beberapa titik di pusat Kota Payakumbuh. Lalu pada Selasa (18/3) dilakukan pemberian arahan kepada siswa sekolah yang berkeliaran di pasar masih dengan seragam sekolah.

Satpol PP juga menertibkan sejumlah warnet yang di dalamnya banyak anak-anak usia sekolah. “Sesuai instruksi Walikota, keramaian kita bubarkan, anak-anak yang main di warnet kita bubarkan dan suruh pulang,” kata Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh, Devitra.

Tak berhenti disitu, pada Jumat (20/3) anak muda yang menggelar aktifitas keramaian di salah satu cafe di kawasan Koto Nan Ampek, mereka mengadakan turnamen game online, langsung dibubarkan.

Pada Minggu (22/3) Satpol PP kembali membubarkan belasan anak-anak yang main di warnet sekitar kawasan Labuah Basilang dan Ibuh, Simpang Benteng, Bulakan Balai Kandi dan beberapa tempat lainnya. Sekitar lebih dari 40 anak-anak didata dan disuruh pulang, orang tua yang menjemput anaknya juga diberikan pengarahan.

“Melihat masih banyaknya anak-anak usia sekolah yang masih keluyuran dan membandel, petugas mengedukasi pemilik warnet agar tidak memperbolehkan anak usia sekolah bermain selama masa darurat Covid-19, apabila masih ditemukan maka warnetnya dipaksa tutup,” ujar Devitra.

Laporan terkini, Selasa (24/3) Satpol PP tidak lagi menemukan anak usia sekolah di warnet. Namun petugas selalu meningkatkan kewaspadaan dan Walikota juga telah memberikan instruksi agar petugas lebih tegas dan represif. (wba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *