.Narkoba

Sabar Dicokok Polisi Saat Menunggu Pembeli Shabu Shabu

Serdang Bedagai, PilarbangsaNews

Saat menunggu pemesan shabu, Sabar (29) warga Dusun VIII, Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, berhasil ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Dolok Masihul di depan pabrik Havea, Dolok Masihul, Senin (23/3) sekira pukul 19.30 WIB.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti satu lembar plastic klip transaparan berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0.50 gram, satu unit handphone merk Nokia dan satu buah gunting.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum kepada media, Kamis (26/03) mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Havea. Atas laporan tersebut Tekab Polsek Dolok Masihul melakukan penyelidikan dan melihat gerak gerik mencurigakan oleh pelaku.

“Saat dilakukan penyelidikan personil melihat gerak gerik mencurigakan oleh pelaku dan saat penggeledahan badan, petugas berhasil menemukan barang bukti narkoba pada tersangka Sabar,” kata Kapolres.

Masih dikatakan Kapolres, tersangka Sabar mengaku sudah tiga bulan lamanya mengedarkan shabu. Ia membeli shabu dari DN yang juga warga Pulau Gambar.

Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah dilimpahkan Polsek Dolok Masihul ke Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk proses hukum selanjutnya.

Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 114 (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara. (Erizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *