IJTI; Hentikan Konferensi Pers Tatap Muka, Membahayakan Jurnalis
Jakarta, PilarbangsaNews
IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) menyesalkan masih adanya konferensi pers tatap muka oleh pejabat, seperti yang terakhir dilakukan oleh Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman, Jum’at (27/3). Padahal dengan wabah Covid 19 ini, warga harus menjaga jarak (social distancing).
Disebutkan oleh siaran pers IJTI Pusat, konferensi pers tatap muka oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) digelar di Gudang Angkasa Pura Kargo 530 (Cargo Area) Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Jumat (27/3).
Konferensi pers itu tentang penyerahan bantuan dari Tiongkok kepada pemerintah Indonesia, melibatkan puluhan jurnalis dari berbagai media, elektronik, cetak maupun online tanpa diatur jarak aman antara jurnalis yang satu dengan yang lain.
Oleh karena itu Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)menyampaikan pernyataan sebagai berikut;
1. IJTI menyesalkan penyelenggaraan konferensi pers Kemenkomarves yang tidak mengindahkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
2 . Jika masih ada konferensi pers tatap muka, dalam kondisi darurat virus corona, tidak dibenarkan newsroom menugaskan jurnalisnya.
3. IJTI mendesak semua instansi pemerintah dalam memberikan keterangan pers dilakukan secara live streaming atau TV pool tanpa mengundang Jurnalis untuk hadir. Mengingat mengundang Jurnalis hadir dan berkerumun akan membahayakan nyawa serta keselamatan jurnalis.
4. Mengimbau seluruh perusahaan media untuk memastikan keselamatan para jurnalis saat menjalankan tugas. Jika tugas liputan dinilai membahayakan jurnalis, perusahaan media wajib membatalkan penugasan tersebut.
5. Mengimbau para jurnalis mengutamakan keselamatan saat menjalankan peliputan dengan mematuhi protokol kesehatan serta mitigasi peliputan Covid-19.
6. Mengimbau semua pihak untuk mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan sebagai bagian dari kesungguhan memerangi penyebaran Covid-19.
Jakarta, 27 Maret 2020
Pengurus Pusat
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)
Yadi Hendriana / Ketua Umum
Indria Purnama Hadi / Sekretaris Jenderal
Demikian siaran pers dari IJTI Pusat yang disampaikan melalui Ketua IJTI Sumbar Jhonedy Kambang. (rel/gk)