Payakumbuh Perpanjang Masa Belajar di Rumah Siswa
Payakumbuh, PilarbangsaNews
Pemerintah Kota Payakumbuh menambah dua minggu lagi masa belajar di rumah bagi pelajar PAUD hingga setingkat SLTA sampai 15 April 2020 mendatang. Sebelumnya kebijakan ini juga telah diambil Pemko dari tanggal 19 Maret hingga 1 April 2020.
Sesuai dengan surat edaran Pemko Payakumbuh melalui Dinas Pendidikan yang ditujukan kepada kepala PAUD, SDN/swasta, SMP, pengelola PKBM dan pimpinan LKP, yang sebelumnya masa belajar di rumah sampai tanggal 1 April 2020, diperpanjang hingga tanggal 15 April 2020.
“Keputusan ini menindaklanjuti hasil rakor pimpinan daerah Kota Payakumbuh Kamis (26/3), serta melihat kondisi perkembangan penyebaran Covid-19,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Drs. AH Agustion, Jumat (27/3) siang.
Dalam kebijakan anak sekolah belajar di rumah ini, siswa diberi tugas sesuai dengan program pembelajaran. Sementara Ujian Nasional berdasarkan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Ujian Nasional tahun 2020 ini dibatalkan, dengan demikian keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang Iebih tinggi.
Dalam edaran tersebut, ujian Sekolah dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh.
Sementara itu, Wali Kota Riza Falepi menghimbau kepada seluruh orang tua dan wali murid agar koorperatif dengan ikut mengawasi, memantau, dan mendampingi peserta didik selama kegiatan belajar di rumah dilaksanakan. “Tidak dibenarkan ngumpul-ngumpul,” tegas Riza. (wba).