Perwira Yang Aniaya 3 Orang Bintara Di Padang Pariaman Ditahan
Padang, Pilarbangsanews
Propam Polda Sumbar akhirnya menahan oknum perwira polisi berpangkat Ipda (Inspektur Dua) lantaran yang bersangkutan melakukan penganiayan terhadap 3 orang bintara di Polres Padang Pariaman.
Peristiwa penganiayaan itu di videokan oleh seseorang dan sempat viral serta mendapat respon dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Pol Indham Aziz.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, saat ini Polda Sumbar melalui Propam telah melakukan pemeriksaan dan penahahan terhadap oknum perwira berpangkat Inspektur Dua (Ipda) tersebut.
“Sesuai perintah Bapak Kapolri, Polda Sumbar sudah melakukan pemeriksaan atas tindakkan brutal Perwira yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga Bintara itu. Dan kini sudah kita tahan dalam sel,” ucap Satake Bayu seperti dikutip portal sumbartoday.co.id, Jumat (27/3).
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa penganiayaan terjadi karena tiga personel bintara terlambat datang apel. Sehingga, diberikan hukuman, namun karena emosi yang memuncak, perbuatan tersebut diluar kontrol dan diluar tindakan kepolisian.
Baca juga ;
Sebelumnya beredar di video itu, seorang perwira terlihat marah dengan nada tinggi dan melayangkan ikat pinggang (kopel) beberapa kali ke kepala serta tubuh tiga bintara itu. Tidak itu saja, dalam video tersebut, oknum perwira yang diketahui berasal dari Polres Padang Pariaman, juga melakukan tendangan, sehingga seorang bintara yang berada di tengah tertunduk menahan sakit.
-Budi Adrian-
Sumber; sumbartoday.co.id
Baca juga ;
Alhamdulillah. Pasien Covid 19 di Bukittinggi Dikabarkan Berangsur Sembuh
Lantamal dan Lanal Jajaran Koarmada II Laksanakan Upaya Pencegahan Virus Corona