Upaya Menghadang Wabah Covid-19, Warga yang Keluar Rumah di Rotan
JAYAPURA, PILARNANGSANEWS.COM, – Disaat Pendemi virus Covid-19, India melarang warganya keluar rumah jika kedapatan para polisi disana memukul warga yang bandel itu dengan rotan.
Gaya polisi India itu akan diterapkan oleh pasukan gabungan di Kabupaten Jayapura.
Pemberlakuan main rotan ini telah disosialisasikan oleh aparat kepolisian di Jayapura, seperti beredar sebuah video sosialisasi imbauan dari Polres Jayapura kepada masyarakat untuk tidak beraktivitas di luar rumah pada masa pandemi COVID-19. Disebutkan aparat gabungan akan merotan warga yang melanggar.
Redaksi Pilarbangsanews.com mendapat kiriman video itu kemaren lewat whatsapp grup. Video itu menjadi viral setelah diunggah oleh pemilik akun Facebook Rita Rusli.
Rita menulis caption di video itu ; Ini br manteep pekanbaru.. Luar biasa.. Semoga COVID 19 cepat berlalu dimuka bumi ini.. Amiiin..
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto ketika dihubungi Pilarbangsanews.com, menyebut bahwa video itu lokasi bukan di Riau, tapi di Jayapura, Sentani.
Dalam video tersebut, seorang personel polisi menggunakan pengeras suara di samping mobil, sambil menyampaikan pengumuman mengancam akan memukul menggunakan rotan bagi warga yang berkeliaran di atas pukul 14.00 WITA mulai Senin besok.
Berikut bunyi imbauannya:
“Disampaikan kepada semua keluarga. Adik-adik yang beraktivitas karena hari Senin aparat TNI Polri gabungan Pemda, Satpol yang hari ini (Minggu) kita turun sedikit dan mulai besok (Senin) akan turun lebih banyak dan akan jalan dengan rotan, akan melakukan penindakan terhadap setiap orang yang melanggar.
Mulai Senin semua aktifitas roda dua, roda empat, ruko-ruko, warung makan, bengkel dan sebagainya semuanya ditutup jam 2 siang.
Mau pangkalan ojek, motor ojek, motor pribadi siapapun dia, anak muda yang masih berkeliaran tanpa kepentingan diluar akan di rotan tulang belakang. Tolong disampaikan hari Senin batas jam 2 siang.
Yang boleh beraktivitas adalah tim medis, aparat TNI Polri yang melaksanakan tugas yang melayani masyarakat, dan kendaraan khusus yang diberi tanda oleh pemda, dalam hal ini satgas covid-19. Kami mohon kembali agar dirumah, karena motor dan mobil tidak boleh ada di jalan raya,”
Dikutip dari Suara.com –jaringan kabarmedan.com, pembatasan aktivitas warga di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua tersebut akan mulai dilakukan pada Senin, 20 April 2020 mendatang.
Nantinya, seluruh aktivitas warga diatas pukul 14.00 WITA akan dihentikan. Seluruh warung makan, bengkel hingga kendaraan roda dua dan empat dilarang beroperasi guna mencegah penyebaran virus corona.
Pembatasan aktivitas tersebut dilakukan karena jumlah kasus positif virus corona di daerah itu yang terus mengalami peningkatan. [KM-01]
Dikutip dari KabarMedan.com