Habib Bahar bin Smith Kembali Masuk LP?
Jakarta, Pilarbangsanews.com, —
Habib Bahar bin Smith, Selasa dini hari (19/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB dijemput paksa aparat keamanan. Berita terkait penjemputan paksa itu dikutip dari akun instagram aswajabekasi2.
Akun instagram aswajabekasi2 menulis :
Sang jendral sang singa podium kembali pagi ini di jemput paksa pihak aparat keamanan, selasa 19 mei 2020 pukul 02.00 wib.
mudah-mudahan Alloh selalu jaga dzhohir bathin beliau & Alloh selalu berikan kekuatan dan kesehatan serta keistiqomahan untuk beliau.
disini membuktikan bahwa beliau seorang pejuang, seorang mujahid yang rela mati demi ummat islam, demi rakyat indonesia, demi negara tercinta.
beliau rela hancur walau bersimbah darah raga dn nyawa beliau korbankan untuk membela kita semua.
takbiiirrr Allohu Akbar.
Kenapa Habib Bahar bin Smith dijemput paksa pada waktu dini hari. Belum diketahui alasannya. Pilarbangsanews.com mencoba menghubungi Penasehat hukum yang selama ini mendampingi Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar lawat telp selulernya belum diangkat, SMS lewat aplikasi Whatsapp belum dibalas.
Dalam vidio yang beredar terdengar Habib Bahar minta diizinkan untuk merokok sebatang didalam rumahnya sebelum mengikuti petugas.
Namun petugas yang menjemputnya keberatan memenuhi permintaan habib.
“Izin kan saya merokok sebatang dulu, saya ndak akan kabur. Saya akan mendatangi lapas. Saya tak bakal lari,” kata Habib. Kemudian nampak muncul seseorang minta agar petugas memenuhi permintaan Habib. Ini pengacara saya ucap Habib memperkenalkan lelaki yang ikut mencoba meyakinkan petugas agar mengabulkan permintaan Habib untuk merokok dulu sebelum mengikuti petugas.
Sebagaimana diketahui Habib Bahar bin Smith baru bebas bersyarat melalui program asimilasi. Habib Bahar menjalani masa vonisnya dalam perkara penganiayaan dua remaja, dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan masa tahanan. Bahar terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penganiayaan yang masuk dalam tindak pidana. (****)
Ini Keterangan Penasehat Hukum
Sekitar 30 menit setelah berita diatas kami tayangkan, barusan Redaksi Pilarbangsanews.com telah tersambung dengan Penasihat Hukum Aziz Yanuar. Aziz membenarkan kliennya dijemput petugas dan kembali dimasukkan ke Lapas Gunung Sidur, Bogor.
“Terkait persolan apa Habib Bahar bin Smith masuk kembali ke Lapas?, ” tanya wartawan anda.
“Diduga terkait ceramah dia malam ahad, ” jawab Aziz Yanuar, namun Aziz belum menjelaskan kalimat yang mana membuat habib dijebloskan lagi ke LP. Ini yang belum diketahui pasti oleh penasehat hukum Aziz Yanuar.