Seorang Anak di Lombok Tengah Kadukan Ibu Kandungnya ke Polisi. Hanya Gara-gara Ini..!
Pria berinisial M (40 th) salah seorang warga Kabupaten Lombok Tengah, mengadukan ibu kandungnya sendiri kepada pihak berwajib di Polres Lombok Tengah. Si ibu dikadukan karena diduga melakukan penggelapan.
Laporan si Malin Kundang anak durhaka itu ditolak mentah – mentah oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono S.I.K.
Seperti diberitakan media online Pulau Sumbawa News, Kasat Reskrim, Priyo menceritakan, laporan anak durhaka terhadap ibu kandungnya itu berawal dari sepeda motor yang dibeli dari hasil penjualan tanah almarhum bapak kandung pelapor yang dijual oleh Ibunya.
”Setelah bapaknya meninggal dunia, anak itu (pelapor) menjual tanah peninggalan bapaknya seharga Rp. 200 juta. Dari hasil penjualan tanah diberikan kepada ibu kandungnya sebesar Rp. 15 juta,”tutur priyo saat ditemui di Kantornya, Sabtu (27/6).
Priyo melanjutkan dari uang yang diberikan pelapor, Ibu itu kemudian membeli sepeda motor yang dipakai oleh saudara – saudara pelapor sendiri. Kemudian sepeda motor itu dijual oleh ibunya, dan pelapor pun keberatan. Selanjutnya pelapor meminta kepada ibu kandungnya untuk mengganti sepeda motor yang dijual tersebut. Tetapi ibunya tidak bersedia, lalu pria itu melaporkan ibu kandungnya sendiri atas tuduhan penggelapan.
Si anak ingin mengambil kembali motor itu melalui jalur hukum dengan melaporkan siibu ke Polres Lombok Tengah.
AKP PRIYO bahkan bersedia nengganti dengan uang pribadinya dan membelikan notor pelapor..
Dan meminta pelapor Meminta maaf pada ibu nya…
“Saya ingin anda sujud pada ibu anda didepan saya, motor anda biar saya ganti dengan uang saya.
Anda beruntung berada didekat ibu anda, saya jauh, sekali setahun saja susah utk bertemu. Bertemu hanya lewat video call.
Dijawab oleh lelaki M, jadilah saya akan minta ampun kalau motor saya dia kembalikan.
Selengkapnya silahkan tonton video dibawah ini;
Baca juga;
Lisda Hendrajoni Kawal Kebijakan Pemerintah dalam Pemenuhan Hak Anak
Bupati Hendrajoni, Jalan Pasar Baru Alahan Panjang Tahun Depan Tuntas
Surantiah Akan Menjadi Sentra Tanaman Jagung Di Sumatera Barat
Komjen Pol Agus Andrianto: Terus Sosialisasi dan Edukasi Protokol Kesehatan
Bupati Pasbar H.Yulianto Bezuk Pasien Korban Penganiayaan di RSUD Jambak