Olahraga

Rapat Komisi V DPRD, Cabor Minta Porprov Sumbar Tetap Tahun 2021

Padang, PilarbangsaNews

Pekan olahraga provinsi (Porprov) merupakan ajang seleksi atlet berprestasi tingkat daerah, guna menjaring atlet andalan yang akan bertarung pada tingkat nasional dalam ajang Pekan olahraga nasional (PON).

Sekaitan dengan hal tersebut, semua cabang olah raga di Sumatera Barat berkeinginan ajang Porprov tidak lagi perlu ditunda, karena merupakan ajang evaluasi kemampuan para atlet di daerah ini.

Karena keluarnya Surat Keputusan Gubernur No. 426 tahun 2020, untuk menunda Porprov sampai 2022, dirasa bisa membuat prestasi atlet menjadi terhenti, dan persiapan untuk menghadapi ajang nasional menjadi sulit.

Karena itu, KONI Sumbar beserta cabang-cabang olah raga melakukan hearing dengan Komisi V DPRD Sumbar, Senin (6/7/2020), meminta agar tidak ada lagi pengunduran event olah raga tersebut.

Hearing yang dipimpin langsung Ketua Komisi V Yusuf Abit, dengan pemandu sekretaris Sahrul Furqon, serta beberapa anggota komisi lainnya.

Rapat dihadiri langsung Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Barat Bustavidia. Kadis mengatakan, pengunduran dilakukan karena kondisi keuangan daerah, terkhusus karena adanya pandemi semua anggaran dialihkan untuk penanggulangan wabah.

Kadispora mengatakan, pengunduran sampai 2022 karena permintaan kabupaten/kota yang semestinya menjadi tuan rumah, sebab ketidakmampuan pendanaan serta akan memperbaiki perekonomian daerah mereka karena dampak Covid-19.

Menyikapi pernyataan Kadispora, Ketua KONI Sumbar Syaiful mengatakan, kalau mereka siap atas keputusan yang diambil pada pertemuan, apakah tetap pelaksanaan Porprov pada 2021 atau diundur tahun 2022. Pada dasarnya KONI sebagai penyelenggara, yang anggarannya dari provinsi, kabupaten dan kota.

Jika KONI Sumbar mengatakan siap mengikuti hasil keputusan, berbeda dengan cabang olahraga. Seperti disampaikan Pengurus IPSI Rahmat Watira, melihat SK Gubernur tidak ada keputusan penjadwalan ulang, dan dibahas hanya pengunduran. Selain itu, SK Gubernur sepertinya tidak bisa dirubah, karena tidak ditutup dengan kalusul untuk perubahan.

Berdasarkan hal tersebut, juru bicara cabor Togi mengatakan, Porprov harus tetap dilakukan tahun 2021, karena prestasi harus diuji, bukan membiarkan semua menjadi stagnan, hanya latihan tanpa diuji sampai dimana kemampuan atlet.

Pernyataan Togi dipertegas pengurus provinsi Wushu Indonesia Novrianto, SP. Jika ada anggaran pembinaan, maka perlu diuji sampai mana pembinaan prestasi dengan pekan olahraga, atau pertandingan.

“Apa gunanya ada dana pembinaan, kalau tidak jelas barometernya, jika pertandingan dan uji coba tidak dilakukan dengan pekan olahraga atau event lainnya,” tegas Novrianto.

Sekaitan dengan hal tersebut, Komisi V DPRD Sumbar sepakat untuk mengkaji ulang pengunduran Porprov, sehingga jika dimungkinan maka Porprov tetap dilakukan 2021, dengan terlebih dahulu melakukan pembicaraan dengan kabupaten dan kota, serta cabor.

Pernyataan anggota DPRD Sumbar Maigus Nasir, Ismet Amzis, Novrizon dan lainnya dipertegas Ketua Komisi V DPRD Sumbar Yusuf Abit mengatakan, sangat mendukung Porprov dilakukan tahun 2021, jika perlu sebelum PON 2021.

“Kadispora tolong sampaikan pada Gubernur akan dikaji ulang pengunduran Porprov ini, sehingga tidak ada lagi kerancuan dan prestasi atlet serta usia bisa dipertimbangkan,” tegas Yusuf.

Hearing berlangsung cukup panas. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga bersikukuh mengatakan kalau pengunduran Porprov ini adalah permintaan tuan rumah.

Kesimpulan dalam pertemuan tersebut, Komisi V DPRD Sumbar akan melakukan hearing dengan semua mitra, baik KONI kabupaten dan kota maupun dengan Pemkab/pemko, untuk bisa menyelesaikan semua permasalahan pengunduran Porprov ini. (Rel/Nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *