Kriminal

Polisi Olah TKP Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Sebuah Mini Market

Ciamis, PilarbangsaNews

Jajaran personel Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar, melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah mini market di Dusun Sukahayu Rt. 001 Rw.001, Desa Cimaragas, Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (15/7/2020).

Kedatangan personel Polres Ciamis di lokasi kejadian dan melaksanakan olah TKP seusai berdasarkan informasi bahwa telah terjadi pencurian dengan pemberatan dari warga sekitar yang melaporkan. Dalam olah TKP Polres Ciamis menerjunkan tim Unit Identifikasi bersama Piket Siaga Sat Reskrim Polres Ciamis serta Piket Siaga Polsek Cimaragas.

Kapolsek Cimaragas, AKP Ono Supriatno, menjelaskan kejadian tersebut diketahui ketika pemilik toko membuka toko namun melihat pintu gudang dalam keadaan rusak atau jebol. Ternyata setelah di cek, terdapat barang-barang berupa rokok dari berbagai jenis berkurang jumlahnya.

“Sebanyak 50 selop berikut yang tersimpan di etalase kasir hilang,” ujar Kapolsek Cimaragas.

Diperkirakan, kata Kapolsek Cimaragas, akibat kejadian tersebut pemilik toko mengalami kerugian sekitar puluhan juta rupiah. “Korban mengalami kerugian senilai kurang lebih Rp20 juta,” katanya.

Kapolsek menambahkan, diduga pelaku melancarkan aksinya masuk keruangan gudang dengan cara memanjat pagar samping sebelah barat menggunakan tangga. Kemudian pelaku merusak/menjebol plapon ruangan gudang dan merusak gembok/kunci ruangan gudang dan keluar melalui jalan yang sama.(Heri/Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *