Diduga Korupsi DD Kades F Trikokoyo dipanggil Penyidik Kejari Lubuklinggau
Lubuklinggau,Pilarbangsanews.com,-
Terkait dugaan Korupsi Dana Desa,Kepala Desa(Kades) F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Mujio Diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau,Senin (20/7/2020).
Kepala Desa (Kades),Mujio yang menggunakan baju kemeja berwarna abu-abu dan menggunaka celana jenis jeans bersama Sekretaris Desa (Sekdes) menggunakan baju kemeja bergaris garis serta berjilbab warna pink keluar dari ruang penyidik intelijen pukul 12.59 WIB.
Informasi dihimpun, Kades Muji bersama Sekdes diperiksa penyidik Kejari diduga Korupsi Dana Desa Tahap I, Tahun Anggaran 2020 ,Dan Kades serta Sekdes disuruh pulang oleh penyidik dikarenakan, tidak membawa dokumen dan akan dilakukan pemeriksaan ulang, Selasa (21/72020)
Saat dikonfirmasi awak Media Kades F Trikoyo, Mujio mengatakan pemeriksaan dirinya terkait adanya laporan masyarakat.
“Diperiksa,akibat adanya laporan”,katanya singkat.
(SAHLIN)