Judi Mesin Tembak Ikan Semakin Marak di Pancurbatu Deli Serdang
Pancurbatu, PilarbangsaNews ,- Perjudian menggunakan mesin judi ketangkasan tembak ikan di Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pernah ramai diberitakan oleh beberapa media online, sampai kini masih berlanjut.
Janji kanit reskrim Polsek Pancurbatu untuk menyetop permainan judi sampai saat ini masih ditunggu warga.
Dari hasil pantauan Tim media ini pada hari Minggu (31/08), sekitar pukul 20.00 WIB, ternyata perjudian itu semakin eksis saja. Bahkan di arena judi sudah terang-terangan/tidak sembunyi-sembunyi lagi.
Permainan judi itu di Desa Lama baik di pangkalan angkot 97 ada 2 mesin, ironisnya hanya berjarak 200 meter dari kantor Polsek Pancurbatu. Di Namosalak ada 2 mesin dekat dengan kolam pancing, Jalan Ketaren ada 1 mesin, dan Semalingkar di doorsmeer dekat dengan pangkalan 108 ada satu mesin, Simpang Rambung Merah ada 1 mesin.
Keberadaan perjudian mesin tembak ikan itu kini semakin menjamur, para bandar bukan hanya mengelar perjudian dipinggir jalan raya, bahkan sampai pelosok Gang-gang Desa.
Keberadaan mesin judi ketangkasan tembak ikan ini juga meresahkan kaum hawa. Para ibu-ibu merasakan sekali dampaknya, seharusnya anak-anak mereka melakukan pembelajaran dari sekolah secara online di rumah, malah lebih senang mereka di lokasi judi tersebut. Begitu qpara suami sudah jarang di rumah, kerjanya bermain judi yang cukup menjanjikan kecanduannya, walaupun harus sampai mengorbankan waktu, kerja, dan biaya kebutuhan rumah tangga, belum lagi tentang anjuran pemerintah mengenai ” Protokol Kesehatan” dimasa Covid-19 ini, sudah jelas tidak berlaku anjuran tersebut.
“Apakah dianggap mesin judi ketangkasan tembak ikan ini bukan merupakan permainan berbentuk judi, ” kata seorang ibu mengungkapkan kekhawatirannya.
” Mesin ketangkasan ini memberikan janji yang menggiurkan, dengan modal kecil bisa mendapat hadiah berpuluh kali lipat, tak bedanya judi togel, kalau mesin judi ketangkasan ini bukan merupakan judi, berarti salah dong Polsek Medan Labuhan menggerebek dan menyita mesin tersebut,”
Sementara itu Polsek Medan Labuhan, telah berhasil mengamankan satu unit mesin judi ketangkasan tembak ikan, di Lokasi rumah milik warga berinisial YI (43) warga Jalan Jala IX, Gang Kambing, Lingkungan IV, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Senin (03/08/2020) sekira pukul 21.00 Wib”, ucap Dedi S yang merupakan seorang pakar hukum, dan berprofesi sebagai pengacara melalui telepon seluler (31/08).
Baca juga;
Ditemukan Banyak Mesin Judi Ketangkasan di Kawasan Pancur Batu
Keberhasialan Polsek Medan Labuhan mendapat apresiasi dari kalangan pers, baik media surat kabar maupun media online. Karena telah berhasil menggerebek mesin judi ketangkasan tembak ikan, sesuai dengan himbauan dari Kapdasu yang berbentuk Benner maupun Baleho, yang yang terpajang di pinggir-pinggir jalan, “Tidak ada tempat bagi penjahat, Narkoba, dan Judi”. di Pincuran Baru kapan dilakukan hal yang sama? Semoga tanda tanya warga ini mendapat perhatian dan segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berkompeten. (Tim)